Skip to main content

Menuntut Cerai

Seorang Istri menuntut cerai kepada suaminya karena membawa perempuan lain kerumah.
“Abang sudah berani selingkuh yah?” kata sang istri terhadap suaminya dengan wajah yang sangat marah.
Sang suami terdiam sejenak lalu menganggapi dingin sikap istrinya, “dengarkan dulu penjelasan saya, kalau sudah dengar terserah kamu mau cerai atau tidak!?”. Kata sang suami dengan nada pelan.

Sang istri mengangguk tanda setuju. Karenanya sang suami mulai berbicara dengan penjelasan yang serius tapi santai, “saya kasih-an pada perempuan ini melihat kondisi pakaiannya yang tidak layak[1], karenanya kubawa ia kerumah lalu kuberikan beberapa lembar pakaianmu yang sudah tidak kau pakai”.
“Kenapa ia harus ada di rumah ini bersamamu?” kata sang Istri.
“Aku memberinya beberapa pakaian kamu yang sudah tidak kau pakai untuk menutupi tubuhnya” kata sang suami.
“Tapi harusnya kan dia sudah pergi bang!” tegas sang Istri
“Perempuan ini masih meminta pakaian (barang kepunyaan istri) yang jarang dipakai”, jawab sang suami.
“Kenapa tidak dikasi saja Sayang?, kalau sudah dikasi kan, abang bisa antar pulang”. Kata Istri menurut.
“Pakaianmu sudah kuserahkan semuanya, tapi ia masih minta lagi (masih adakah pakaian istrimu yang jarang dipakai?) lalu saya tunjukkan barangmu yang letaknya dibawah pusatku. Karena dia minta dan kebetulan kamu juga sudah jarang pakai, maka aku memberinya”. Kata suami.
“kalau begitu maafkan saya bang”, kalo begitu suruh saja dia pergi karena sekarang aku mau pakai barang itu.

[1] Terlihat seksi dan menggoda

Comments

Popular posts from this blog

Kedudukan Ar-ra'yu sebagai Landasan Hukum Islam

Referensi Pada dasarnya umat Islam yang beriman Kepada Allah swt. Meyakini bahwa Sumber utama Ajaran Islam yaitu Alquran dan Hadis sudah sempurna. Firman Allah dalam Alquran sudah sempurna membahas aturan-aturan, hukum, ilmu pengetahuan (filsafat), kisah, ushul fiqh dan lain-lain. Begitu juga Hadis Rasulullah yang salah satu sifatnya menjadi penjelasan ayat-ayat dalam Alquran. Posisi Hadis adalah penjelas dan sumber kedua setelah Alquran.

Sejam Ngobrol Tauhid dengan Kecerdasan Buatan. Pengalaman yang luar biasa

  temani saya ngobrol ya. Saya meminta Robot AI berdialog. Robot Cerdas Buatan:: Tentu! Mau ngobrolin apa nih? Lagi ada yang dipikirin atau pengen santai aja? Abdul Haris Mubarak:: tentang tauhid. apakah anda sanggup? Robot Cerdas Buatan:: Tentu, saya siap! Tauhid adalah inti keimanan dalam Islam — keyakinan bahwa hanya ada satu Tuhan, yaitu Allah, yang Esa dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Dalam konsep ini, tauhid terbagi jadi tiga bagian utama: Tauhid Rububiyah — meyakini bahwa Allah adalah satu-satunya Pencipta, Pemelihara, dan Pengatur seluruh alam semesta. Tauhid Uluhiyah — hanya Allah yang berhak diibadahi, semua bentuk ibadah seperti doa, shalat, dan tawakal hanya ditujukan kepada-Nya. Tauhid Asma' wa Sifat — meyakini dan mengimani nama-nama Allah (Asmaul Husna) serta sifat-sifat-Nya yang sempurna, sesuai dengan apa yang dijelaskan dalam Al-Qur'an dan hadits tanpa menyerupai makhluk. Menurutmu, bagian mana dari ...

MASYARAKAT MADANI DALAM ALQURAN

(Kajian Tafsir Tematik dengan Multi Teknik Interpretasi) I.   PENDAHULUAN A. Latar Belakang Term Civil Society atau “Masyarakat Madani”, merupakan wacana dan fokus utama bagi masyarakat dunia sampai saat ini. Apalagi di abad ke-21 ini, kebutuhan dan tuntutan atas kehadiran bangunan masyarakat madani, bersamaan dengan maraknya issu demokratisasi dan HAM. Lalu yang menjadi pertanyaan adalah, sejauh manakah Islam merespon masyarakat tersebut. Jawabannya adalah bahwa Islam yang ajaran dasarnya Alquran, adalah shālih li kulli zamān wa makān (ajaran Islam senantiasa relevan dengan situasi dan kondisi). Karena demikian halnya, maka jelas bahwa Alquran memiliki konsep tersendiri tentang masyarakat madani. Pluralisme masyarakat menurut perspektif Alquran, harus didasarkan pada prinsip keutamaan dan kekhasan, serta harus dibina dengan sikap toleran ( tasamuh ). [1] Berkenaan ini, sekurang-kurangnya ada dua ilustrasi yang patut dikemukakan terkait dengan masyarakat madani. Pert...