Skip to main content

Demonstrasi (Atara kenangan dan Protes)


Aksi Mahasiswa yang membawa bendera Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia  (PMII) di depan Mall Bulukumba berlangsung siang hari ini(sabtu, 27 September 2014).
Melihat ada mahasiswa yang lagi aksi, saya menyempatkan singgah sejenak untuk menimta selebaran pernyataan sikap untuk mengetahui tuntutan mereka pada aksi tersebut. Setelah saya mendapatkan apa yang saya cari lalu saya meninggalkan tenpat aksi yang dikoordinatori oleh Suardi Mansing.

Teringat masa lalu saya yang dulu pernah turut menyuarakan aspirasi rakyat melalui demonstrasi atas kebijakan nasional yang menurut kami tidak pro terhadap rakyat. Dalam cacatan hidup saya pernah melakukan aksi sebanyak 4 (empat) kali selama kuliah di tingkat S1 dan 1 (satu) kali ketika s2. Ketika ditanya kenapa kami demo, maka jawaban polos kami adalah untuk menyuarakan asrpirasi rakyat menolak kenaikan harga bahan bakar minyak, tarif dasar listrik dan sebagainya. Meski kami menyadari bahwa tidak semua rakyat pro terhadap aksi kami tapi demi keyakinan akan aksi kebaikan maka kami melakukan itu, terlebih demokrasi memang memberikan kebebasan pada masyarakat untuk menyuarakan aspirasi dan kedaulatan sesungguhnya adalah milik rakyat. Jadi tidak ada salahnya menyuarakan aspirasi.
Demonstrasi yang terjadi hari ini ternyata terkait Undang-undang Pilkada. Apakah ini murni suara rakyat atau kepentingan rakyat? Terjemahan atas UU Pilkada ini terkait dengan kepentingan seluruh rakyat ternyata tidak menyeluruh, terbukti ada yang berkepentingan dan menilai bahwa Undang-undang Pilkada ada yang menginginkan langsung oleh rakyat dan juga ada yang menginginkan DPR saja yang memilih pimpinan daerah. Dengan demikian demo semacam ini bisa berarti atas nama rakyat tetapi tidak untuk semua rakyat.
Bagaimana tuntutan aksi mahasiswa PMII Bulukumba? Ini adalah laporan yang saya dapatkan melalui pernyataan sikap mereka, antara lain:
1. Pemerintah dan DPR agar membatalkan pengesahan UU Pilkada melalui MK
2. MK harus membatalkan UU Pilkada yang baru saja dibatalkan
3. Seluruh masyarakat Indonesia agar tidak lagi percaya pada pemerintah maupun angota DPR yang berasal dari partai yang menginginkan Pilakada melalui DPR.
Demikianlah suara mahasiswa yang merupakan bagian dari rakyat. Meski demikian, saya bukan orang yang pro terhadap tuntutan mahasiswa yang terjadi hari ini di BUlukumba.
Wassalam.

Comments

Post a Comment

شُكْرًا كَثِرًا
Mohon titip Komentarnya yah!!
وَالسَّلامُ عَليْكُم

Popular posts from this blog

Kedudukan Ar-ra'yu sebagai Landasan Hukum Islam

Referensi Pada dasarnya umat Islam yang beriman Kepada Allah swt. Meyakini bahwa Sumber utama Ajaran Islam yaitu Alquran dan Hadis sudah sempurna. Firman Allah dalam Alquran sudah sempurna membahas aturan-aturan, hukum, ilmu pengetahuan (filsafat), kisah, ushul fiqh dan lain-lain. Begitu juga Hadis Rasulullah yang salah satu sifatnya menjadi penjelasan ayat-ayat dalam Alquran. Posisi Hadis adalah penjelas dan sumber kedua setelah Alquran.

Pendidikan Islam Pasca Runtuhnya Bagdad

I.               PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Masalah Kemunduran umat Islam dalam peradabannya terjadi pada sekitar tahun 1250 M. s/d tahun 1500 M.   Kemunduran itu terjadi pada semua bidang terutama dalam bidang Pendidikan Islam. Di dalam Pendidikan Islam kemunduran itu sebagian diyakini karena berasal dari berkembangnya secara meluas pola pemikiran tradisional. Adanya pola itu menyebabkan hilangnya kebebasan berpikir, tertutupnya pintu ijtihad, dan berakibat langsung kepada menjadikan fatwa ulama masa lalu sebagai dogma yang harus diterima secara mutlak (taken for garanted). Saat umat Islam mengalami kemunduran, di dunia   Eropa   malah   sebaliknya   mengalami   kebangkitan   mengejar ketertinggalan mereka, bahkan mampu menyalib akar kemajuan-kemajuan Islam.   Ilmu Pengetahuan dan filsafat   tumbuh   dengan   subur   di   tempat...

Ukhuwah dalam pandangan Al-Qur'an

I. PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Al-Qur’an adalah pedoman atau rujukan pertama yang digunakan oleh Agama Islam dalam mengatasi persoalan dunia maupun petunjuk untuk keselamatan di akhirat kelak. Meski demikian, Al-Qur’an tidak hanya terbatas pada orang Islam saja, betapa luas samudra ilmu yang dikandungnya sehingga orang luar Islam pun banyak yang tertarik untuk mengkaji dan mengamalkan beberapa ilmu atau pesan yang dikandung Al-Qur’an.