Skip to main content

Kelompok Usaha untuk Kesejahteraan Keluarga

Hari ini, Selasa 9 Mei 2017 penulis berhasil mengusulkan dua program untuk peningkatan kesejahteraan sosial keluarga. Program tersebut ditujukan pada Kemeterian Sosial Republik Indonesia yang di usulkan melalui Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba. Manfaat Program ini akan di terima oleh Keluarga Penerima Manfaat Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Anrang sebanyak 1 Kelompok dan Desa Bontoharu sebanyak 1 Kelompok.

Masing-masing kelompok terdiri dari 10 orang yang dipilih berdasarkan kemampuan dan potensi usaha masing-masing anggota kelompok. Sebanyak 2 kelompok yang penulis usulkan masing-masing akan membuat peternakan kambing dan produksi olahan hasil alam. Berikut ini adalah calon penerima manfaat yang penulis usulkan.
Produksi Kripik & Hasil Pertanian
Usaha Peternakan Kambing
KETUA
ERNI
KETUA
PAIDA
SEKRETARIS
MARDA
SEKRETARIS
DARMI
BENDAHARA
NURSIA
BENDAHARA
ROSMA
1
NAWA
1
SAHARIA
2
SINJA
2
HASNA
3
JINTANG
3
SAURI
4
SARNAWATI
4
NURHAYATI
5
SABERIA
5
RAMLAH
6
ERNI
6
ATI
7
SUMARNI
7
ASIAH

Salah satu keunggulan program KUBE ini adalah adanya pendamping yang memantau, mengevaluasi, menilai, membantu, serta mengarahkan jalannya program. Pendamping KUBE adalah mereka yang juga terdaftar sebagai Pendamping PKH. Melalui ideology PKH diketahui bahwa untuk meretas kemiskinan maka harus ditempuh dengan kerja keras, khususnya memberi pemahaman dan dorongan antara lain keluarga harus memiliki pengetahuan tentang urusan keluarga dan kebutuhan ekonomi keluarga, kesehatan, pendidikan, usaha produktif dan lain-lain. Tanpa dasar pemahaman dan kesadaran tersebut, sangat sulit untuk mendapatkan kesejahteraan.
Semoga melalui kelompok usaha bersama ini dapat meningkatkan kesejateraan keluarga penerima manfaat program KUBE.


Comments

Popular posts from this blog

Strategi Kepemimpinan Ali Bin Abu Thalib

BAB I PENDAHULUAN A.       Latarbelakang Masalah Nabi Muhammad saw. Tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikan beliau sebagai pemimpin politik umat Islam setelah beliau wafat. Beliau tampaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada kaum Muslimin untuk menentukannya sendiri. Kaena itu, tidak lama setelah beliau wafat; belum lagi jenazahnya dimakamkan, sejumlah tokohMuhajirin dan Ashor Berkumpul dibalai kota   Bani Sa’dah, Madinah.  

Kedudukan Ar-ra'yu sebagai Landasan Hukum Islam

Referensi Pada dasarnya umat Islam yang beriman Kepada Allah swt. Meyakini bahwa Sumber utama Ajaran Islam yaitu Alquran dan Hadis sudah sempurna. Firman Allah dalam Alquran sudah sempurna membahas aturan-aturan, hukum, ilmu pengetahuan (filsafat), kisah, ushul fiqh dan lain-lain. Begitu juga Hadis Rasulullah yang salah satu sifatnya menjadi penjelasan ayat-ayat dalam Alquran. Posisi Hadis adalah penjelas dan sumber kedua setelah Alquran.

Pendidikan Islam Pasca Runtuhnya Bagdad

I.               PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Masalah Kemunduran umat Islam dalam peradabannya terjadi pada sekitar tahun 1250 M. s/d tahun 1500 M.   Kemunduran itu terjadi pada semua bidang terutama dalam bidang Pendidikan Islam. Di dalam Pendidikan Islam kemunduran itu sebagian diyakini karena berasal dari berkembangnya secara meluas pola pemikiran tradisional. Adanya pola itu menyebabkan hilangnya kebebasan berpikir, tertutupnya pintu ijtihad, dan berakibat langsung kepada menjadikan fatwa ulama masa lalu sebagai dogma yang harus diterima secara mutlak (taken for garanted). Saat umat Islam mengalami kemunduran, di dunia   Eropa   malah   sebaliknya   mengalami   kebangkitan   mengejar ketertinggalan mereka, bahkan mampu menyalib akar kemajuan-kemajuan Islam.   Ilmu Pengetahuan dan filsafat   tumbuh   dengan   subur   di   tempat...