Skip to main content

Fiqhi Sosial - Syarat Taqwa


 
133.  Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa,

134.  (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema'afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.

Khatib di Mesjid Babul Jannah Manuruki Makassar mengangkat tema khutbah adalah “orang-orang yang bertaqwa”, ayat di atas yang dijadikan rujukan/syarat seseorang yang memiliki ketaqwaan: pointnya antara lain:
Ayat di atas dalam tinjauan kontemporer disebut sebagai fiqhi sosial, yaitu fokus agama pada permasalahan-permasalahan sosial. Agama menurut pandangan awam memang hanya mengurus persoalan ritual atau ibadah khusus kepada Allah. Fokus agama dalam pandangan awam tentang ritual Islam adalah hablum minAllah sedang hablum manannas dianggap syarat kedua sebagai pelengkap ibadah.
Ayat di atas justru menempatkan hablum minnas sangat penting dan utama dalam mengukur tingkat ketaqwaan seseorang. Pada ayat 133 yang terjemahnya adalah “Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa”[1]. Kemudian pada ayat 134 dijelaskan syarat-syarat orang yang bertaqwa antara lain :
1.   Orang yang menafkahkan hartanya diwaktu lapang maupun diwaktu sempit
2.  Orang menahan amarahnya
3.  Orang yang memaafkan kesahalah orang
4.  Orang yang berbuat kebajikan
5.  Berdzikir mengingat Allah dan memohon pengampunan
Sangat jelas bahwa syarat di atas merupakan bentuk ibadah Hablum minannas. Infaq merupakan urusan sosial sebagaimana tujuan sedekah untuk kepentingan sosial.[2] Lalu point kedua sampai point keempat merupakan perbaikan hubungan sosial. Syarat yang kelima baru menyentuh point hablum manAllah.
Kesimpulannya, orang yang bertaqwa adalah orang yang baik hubungan sosialnya berdasarkan tuntunan al-Qur’an (Fiqhi Sosial) dan selalu mengingat Allah serta memohon pengampunan dari-Nya.



[1] Ayat dan terjemah ayat bersumber dari al-Qur’an in Affice. Hal ini memungkinkan ada ketidak-samaan dalam terjemahan.
[2] Lihat Q.S. Al-Mujaadilah (58 : 13 ) atau tujuan Zakat pada Q.S. At-Taubah (9 : 60)

Comments

Popular posts from this blog

Kedudukan Ar-ra'yu sebagai Landasan Hukum Islam

Referensi Pada dasarnya umat Islam yang beriman Kepada Allah swt. Meyakini bahwa Sumber utama Ajaran Islam yaitu Alquran dan Hadis sudah sempurna. Firman Allah dalam Alquran sudah sempurna membahas aturan-aturan, hukum, ilmu pengetahuan (filsafat), kisah, ushul fiqh dan lain-lain. Begitu juga Hadis Rasulullah yang salah satu sifatnya menjadi penjelasan ayat-ayat dalam Alquran. Posisi Hadis adalah penjelas dan sumber kedua setelah Alquran.

Pendidikan Islam Pasca Runtuhnya Bagdad

I.               PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Masalah Kemunduran umat Islam dalam peradabannya terjadi pada sekitar tahun 1250 M. s/d tahun 1500 M.   Kemunduran itu terjadi pada semua bidang terutama dalam bidang Pendidikan Islam. Di dalam Pendidikan Islam kemunduran itu sebagian diyakini karena berasal dari berkembangnya secara meluas pola pemikiran tradisional. Adanya pola itu menyebabkan hilangnya kebebasan berpikir, tertutupnya pintu ijtihad, dan berakibat langsung kepada menjadikan fatwa ulama masa lalu sebagai dogma yang harus diterima secara mutlak (taken for garanted). Saat umat Islam mengalami kemunduran, di dunia   Eropa   malah   sebaliknya   mengalami   kebangkitan   mengejar ketertinggalan mereka, bahkan mampu menyalib akar kemajuan-kemajuan Islam.   Ilmu Pengetahuan dan filsafat   tumbuh   dengan   subur   di   tempat...

Ukhuwah dalam pandangan Al-Qur'an

I. PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Al-Qur’an adalah pedoman atau rujukan pertama yang digunakan oleh Agama Islam dalam mengatasi persoalan dunia maupun petunjuk untuk keselamatan di akhirat kelak. Meski demikian, Al-Qur’an tidak hanya terbatas pada orang Islam saja, betapa luas samudra ilmu yang dikandungnya sehingga orang luar Islam pun banyak yang tertarik untuk mengkaji dan mengamalkan beberapa ilmu atau pesan yang dikandung Al-Qur’an.