Skip to main content

Gerakan Sosial dan Keagamaan Muhammadiyah



BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latarbelakang Masalah
Penjajahan Belanda di Indonesia (Nusantara), telah menyisakan kepedihan yang mendalam untuk masyarakat pribumi. Meskipun berada di negeri sendiri, tapi taraf kesejahteraan masyarakat tidak dirasakan oleh bangsa indonesia itu sendiri, melainkah hanya merasakan tekanan oleh kolonial (penjajah) Belanda hingga berabad-abad lamanya.
  Penjajahan Belanda telah menguras kekayaan alam Indonesia tanpa memberikan imbalan yang setimpal. Kebijakan lain juga tidak berimbang, misalnya pemerintah kolonial hanya memberikan pendidikan terhadap orang-orang tertentu saja, kebebasan beragama yang dibatasi secara politik, yaitu harus ada izin dari pemerintah kolonial ketika membentuk wadah organisasi keagamaan maupun perkumpulan lainnya.
Kondisi beragama kurang mendapat iklim yang baik sejah zaman pemerintahan kolonial. Penanaman nilai-nilai moral terancam oleh situasi lingkungan yang merusak. Dari segi aqidah Islam, masyarakat melihat praktik-praktik syirik dalam berbagai upacara keagamaan yang memang diperlukan untuk membangun kewibawaan Negara yang dilakukan lewat ritus-ritus mitosisasi.[1] Dalam struktur entitas baru itu, yang didukung oleh prinsip rasionalitas-fungsional, hubungan kemanusiaan juga menjadi hambar karena yang lebih dominan adalah hubungan-hubungan organisasi yang impersonal. Demikian pula hubungan manusia dengan alam yang makin didasarkan pada prinsip eksploitasi sumber-sumber alam.
Dewasa ini, harapan formal terhadap agama dan umat beragama terutama adalah “mengatasi dampak dan ekses modernisasi”. Umat islam dituntut “bisa menyesuaikan diri” terhadap proses modernisasi. Disini agama ditempatkan pada posisi defensif, yaitu harus melayani tujuan dengan cara-cara modernisasi. Apabila agama tidak mampu menyesuaikan diri dan bisa berfungsi efektif dalam mengatasi dampak dan ekses modernisas, maka tentunya agama itu diperkirakan tidak lagi relevan dan harus ditinggalkan.[2]
Kondisi umat beragama di Indonesia yang mendapat pengaruh peradaban modern harus menyesuaikan diri agar ajaran tauhid maupun gerakan sosialnya selalu relevan dengan perkembangan zaman. Pergeseran nilai akibat dari perkembangan zaman ini dinilai oleh KH. Ahmad Dahlan sebagai suatu masalah sehingga harus ada wadah (perkumpulan) untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi umat Islam.
B.     Rumusan Masalah
Berangkat dari latarbelakang masalah di atas, pemakalah dapat menarik suatu permasalahan yaitu bagaimana gerakan sosial keagamaan yang dilakukan secara kolektif oleh Muhammadiyah? Dari permasalah tersebut dapat ditarik beberapa sub permasalahan berikut, yaitu :
1.      Bagaimana Sejarah Singkat lahirnya Muhammadiyah?
2.      Apa gerakan sosial keagamaan yang dilaksanakan oleh Muhammadiyah?


 
BAB II
PEMBAHASAN
A.     Sejarah Singkat berdirinya Muhammadiyah
Muhammadiyah didirikan di Kampung Kauman Yogyakarta, pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H atau betepatan dengan 18 November 1912 oleh seorang yang bernama Muhammadi Darwis, kemudian dikenal dengan KH. Ahmad Dahlan. Beliau adalah pegawai kesultanan Kraton Yogyakarta, sebagai seorang Khatib dan sebagai pedagang. Melihat keadaan ummat Islam pada waktu itu dalam keadaan jumud, beku dan penuh dengan amalan-amalan yang bersifat mistik, beliau tergerak hatinya untuk mengajak mereka kembali kepada ajaran Islam yang sebenarnya berdasarkan Qur`an dan Hadist. Oleh karena itu beliau memberikan pengertian keagamaan dirumahnya ditengah kesibukannya sebagai Khatib dan para pedagang. Mula-mula ajaran ini ditolak, namun berkat ketekunan dan kesabarannya, akhirnya mendapat sambutan dari keluarga dan teman dekatnya. Profesinya sebagai pedagang sangat mendukung ajakan beliau, sehingga dalam waktu singkat ajakannya menyebar ke luar kampung Kauman bahkan sampai ke luar daerah dan ke luar pulau Jawa. Untuk mengorganisir kegiatan tersebut maka didirikan Persyarikatan Muhammadiyah. Dan kini Muhammadiyah telah ada diseluruh pelosok tanah air.[3]
Disamping memberikan pelajaran/pengetahuannya kepada laki-laki, beliau juga memberi pelajaran kepada kaum Ibu muda dalam forum pengajian yang disebut "Sidratul Muntaha". Pada siang hari pelajaran untuk anak-anak laki-laki dan perempuan. Pada malam hari untuk anak-anak yang telah dewasa. Selain itu, memberikan kegiatan kepada laki-laki, pengajian kepada ibu-ibu dan anak-anak, beliau juga mendirikan sekolah-sekolah. Tahun 1913 sampai tahun 1918 beliau telah mendirikan Sekolah Dasar sejumlah 5 buah, tahun 1919 mendirikan Hooge School Muhammadiyah ialah sekolah lanjutan. Tahun 1921 diganti namanya menjadi Kweek School Muhammadiyah, tahun 1923, dipecah menjadi dua, laki-laki sendiri perempuan sendiri, dan akhirnya pada tahun 1930 namanya dirubah menjadi Mu`allimin dan Mu`allimat.[4]
Tentang kelembagaan Muhammadiyah sebagai organisasi sosial keagamaan, pada mulanya berangkat dari tekad KH. Ahmad Dahlan menyampaikan usaha pendidikan pada rapat pengurus Budi Utomo cabang Yogyakarta. Ia menyampaikan keinginan mengajarkan agama Islam kepada para siswa Kweekschool Gubernamen Jetis yang dikepalai oleh R. Boedihardjo, yang juga pengurus Budi Utomo. Usul itu disetujui, dengan syarat di luar pelajaran resmi. Lama-lama peminatnya banyak, hingga kemudian mendirikan sekolah sendiri. Di antara para siswa Kweekschool Jetis ada yang memperhatikan susunan bangku, meja, dan papan tulis. Lalu, mereka menanyakan untuk apa, dijawab untuk sekolah anak-anak Kauman dengan pelajaran agama Islam dan pengetahuan sekolah biasa. Mereka tertarik sekali, dan akhirnya menyarankan agar penyelelenggaraan ditangani oleh suatu organisasi agar berkelanjutan sepeninggal K.H. Ahmad Dahlan kelak.[5]
            Setelah pelaksanaan penyelenggaraan sekolah itu sudah mulai teratur, kemudian dipikirkan tentang organisasi pendukung terselenggaranya kegiatan sekolah itu. Dipilihlah nama "Muhammadiyah" sebagai nama organisasi itu dengan harapan agar para anggotanya dapat hidup beragama dan bermasyarakat sesuai dengan pribadi Nabi Muhammad saw. Penyusunan anggaran dasar Muhamadiyah banyak mendapat bantuan dari R. Sosrosugondo, guru bahasa Melayu Kweekschool Jetis. Rumusannya dibuat dalam bahasa melayu dan Belanda.[6]
Faktor utama yang mendukung lahir dan berkembangnya Muhammadiyah adalah penguatan pondasi organisasi yaitu dengan peningkatan kualitas dan kapasitas pengetahuan melalui lembaga pendidikan. Faktor lain adalah, banyaknya jaringan yang mendukung lahirnya Muhammadiyah, mulai dari tokoh masyarakat hingga santri itu sendiri.
B.     Gerakan Sosial Keagamaan Muhammadiyah
Sebagai organisasi sosial keagamaan, Muhammadiyah didukung oleh usaha ekonomi sebagai penguat organisasi. Hubungan antara kiai dengan kegiatan perdagangan lebih tampak lagi di lingkungan Muhammadiya dibanding organisasi sosial keagamaan lainnya.[7] Pendiri organisasi itu sendiri, selain menjadi khatib di mesjid kesultanan Yogya, juga berdagang batik sebagai sumber utama nafkahnya.[8] KH. Ahmad Dahlan membuat semboyan sebagai penyemangat untuk warga Muhammadiyah “Hidupilah Muhammadiyah, jangan mencari hidup dari Muhammadiyah”.[9] Prestasi positif yang dimiliki oleh KH. Ahmad Dahlan tampil sebagai pembaharu gerakan Islam pada awal abad ke-20, berasal dari kalangan penghulu. Hubungan yang sangat erat antara Muhammadiyah dan Budi Utomo menunjukkan juga kaitan erat antara golongan kiai dan golongan priyai yang merupakan pelopor kebangkitan nasional dan kesadaran Nasional.[10]
Muhammadiyah yang lahir pada18 November 1912 telah memberikan sumbangan positif terhadap perkembangan dunia Islam. Secara kultural, warga Muhammadiyah memiliki pedoman hidup yang bernuansa Islami, mulai dari pribadi (warga Muhammadiyah) yang dituntun khusus pada al-Islam kemuhammadiyahan, yaitu urusan aqidah, akhlak, ibadah serta muamalah duniawiyah.[11]
Sebagai organisasi Islam, Muhammadiyah telah menetapkan aturan tersendiri tentang hukum islam untuk kalangan mereka, sekaligus sebagai hukum yang didakwahkah kepada masyarakat Islam secara umum. Aturan tersebut berdasarkan petunjuk dari Al-Qur’an dan al-Hadist yang telah diputuskan melalui lembaga  resmi Muhammadiyah yaitu “Majelis Tarjih”. Himpunan Putusan Tarjih edisi ke III meliputi Kitab Iman, Kitab Thaharah, Kitab Sholat, Kitab Shalat jama’ah dan Jum’ah, Kitab Zakat, Kitab Shiam, Kitab Haji, Kitab Jenazah, Kitab Wakaf, Kitab Masalah Lima, Kitab Beberapa Masalah, Keputusan Tarjih Sidoarjo, Kitab Shalat-shalat Tathawwu’ dan Kitab Keputusan Tarjid Wiradesa.[12]
Urusan sosial keagamaan lingkup Muhammadiyah juga telah menetapkan beberapa pola gerakan. Mulai dari tuntunan hidup bermasyarakat, berorganisasi, mengelolah amal usaha, berbisnis, mengembangkan profesi, berbangsa dan bernegara, melestarikan lingkungan, mengembangkan ilmu pengatahuan dan teknologi, serta tuntunan hidup bermasyarakat dalam ruang seni dan budaya.[13]
Gerakan sosial keagamaan Muhammadiyah telah menetapkan prinsip bahwa setiap Islam harus menjalin persaudaraan dan kebaikan sesama, seperti tetangga maupun anggota masyarakat lainnya masing-masing dengan memelihara hak dan kehormatan, baik dengan sesama Muslim maupun dengan non Muslim, dalam hubungan ketetanggaan. Islam memberikan perhatian sampai ke area 40 rumah yang dikategirkan sebagai tetangga yang harus dipelihara hak-haknya. Dalam hubungan-hubungan sosial yang lebih luas, setiap anggota dan jam’iyah muhammadiyah  haruslah menunjukkan sikap-sikap sosial yang didasarkan pada prinsip menjunjung tinggi nilai kehormatan manusia, memupuk rasa persaudaraan dan kesatuan kemanusiaan, mewujudkan kerjasama umat manusia menuju masyarakat sejahtera lahir dan batin, memupuk jiwa toleransi, menghormati kebebasan orang lain, menegakkan budi baik, menegakkan amanat dan keadilan, menegakkan kasih sayang dan mencegah kerusakan, bertanggungjawab atas baik dan buruknya masyarakat dengan melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar, berlomba dalam kebaikan serta hubungan-hubungan sosial lainnya yang bersifat Islah menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.[14]
Sebagai organisasi Islam di Indonesia, Mumahhadiyah menuntun warganya untuk memelihara alam dengan sebaik-baiknya, yaitu mengelolah dan memanfaatkan alam secara wajar dan tetap mempertimbangkan kelestarian alam. Hal tersebut dipraktekkan oleh kalangan Muhammadiyah yang juga untuk didakwahkan sebagai suatu amalan sosial yang mulia. Muhammadiyah juga memiliki gerakan sosial yang sangat potensial untuk mengembangkan misi dakwahnya. Melalui lembaga pelayanan sosial hingga lembaga pendidikan yang dimilikinya, antara lain : terdapat 24 universitas di Seluruh Indonesia, 5 Institut, 52 Sekolah Tinggi , 34 Akademi dan 3 politeknik[15]. Disamping itu, juga didukung oleh beberapa lembaga semi otonom dibawa koordinasi Pimpinan Muhammadiyah Pusat dan Daerah, antara lain adalah :
1.      Aisyiyah,
2.      Nasyiatul 'Aisyiyah  (NA),
3.      Pemuda Muhammadiyah,
4.      Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM) /Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM),
5.      Ikatan Mahasiswa Muhamadiyyah (IMM),
6.      Tapak Suci Putra Muhamadiyah.
7.      Gerakan Kepanduan Hizbul-Wathan (HW)[16]
Dalam hal Politik, Di era modern seperti sekarang ini,  Muhammadiyah memiliki 2 paradigma mendasar, kedua corak tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Yang pertama corak modernisme,  yakni pemikiran politik yang menginginkan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang non politik tetapi tidak anti politik. Akar pemikiran ini terfokus pada cita-cita Muhammadiyah, dan realisasinya ada pada 2 titik gerakan, yaitu pembaruan ajaran Islam dan kemenangan dunia Islam.
2.      Yang kedua, adalah corak sekulerisme sebagai pemikiran politik yang menginginkan berubahnya identitas Muhammadiyah, dari gerakan Islam menjadi partai politik.

Potensi tersebut sebagaimana telah disebutkan di atas, secara tidak langsung, sangat mempengaruhi kekuatan Muhammadiyah untuk melakukan politik dualisme dengan menggabungkan dua pemikiran tersebut. akhirnya, banyak tokoh Muhammadiyah yang memelopori gerakan politik Indonesia. Seperti Amien Rais yang menjadi batu loncatan bagi bangsa Indonesia dalam mengakhiri rezim Orde Baru, dan melangkah kedalam Orde Reformasi.[17]
Secara Kapasitas, penguatan kader warga Muhammadiyah terbilang kuat. Hal tersebut didukung oleh lembaga-lembaga pembinaan mental dan pendidikan yang memadai, penguatan ekonomi, keterlibatan dalam politik dan lain-lain turut memberikan kontribusi terhadap perkembangan Muhammadiyah.


BAB III
PENUTUP
Demikianlah makalah ini dibuat. Sebagai penutup, ada beberapa point penting yang menjadi pokok pembahasan, antara lain sebagai berikut :
1.      Melihat keadaan ummat Islam dalam keadaan jumud, beku dan penuh dengan amalan-amalan yang bersifat mistik, KH. Ahmad Dahlan tergerak hatinya untuk mengajak mereka kembali kepada ajaran Islam yang sebenarnya berdasarkan Qur`an dan Hadist. Untuk memperbesar ajakan (Dakwah Islam), maka dibentuklah perkumpulan yang kemudian disebut sebagai “Muhammadiyah”.
2.      Gerakan Sosial Keagamaan meliputi peningkatan Kualitas Pendidikan berbasis Islam dan umum, penyediaan lembaga layanan masyarakat, ikut berperan pada kancah politik Nasional.
DAFTAR PUSTAKA
Majelis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah, (Yogyakarta : Suara Muhammadiyah, 2011)
Noer, Deliar., Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900 – 1942, (Jakarta : LP3ES, 2003)
Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pedoman Hidup Islami Muhammadiyah (Keputusan Mukhtamar Muhammadiyah ke-44 tahun 2000 di Jakarta), (Jakarta : Suara Muhammadiyah, 2012),
Raharjo, M. Dawam., Intelektual Intelegensia dan perilaku politik Bangsa – Risalah Cendikiawan Muslim, (Bandung : Mizan, 1999),
Syaifullah, Gerakan Politik Muhammadiyah Dalam Masyumi. (Jakarta :Grafiti, 1997),



[1] M. Dawam Raharjo, Intelektual Intelegensia dan perilaku politik Bangsa – Risalah Cendikiawan Muslim, (Bandung : Mizan, 1999), h. 380
[2] Ibid, h. 381
[7] M. Dawam Raharjo, Intelektual Intelegensia dan perilaku politik Bangsa – Risalah Cendikiawan Muslim, (Bandung : Mizan, 1999), h. 173
[8] Deliar Noer, Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900 – 1942, (Jakarta : LP3ES, 1980), h. 253
[9] M. Dawam Raharjo, Op Cit.
[10] Ibid, h. 174
[11] Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pedoman Hidup Islami Muhammadiyah (Keputusan Mukhtamar Muhammadiyah ke-44 tahun 2000 di Jakarta), (Jakarta : Suara Muhammadiyah, 2012), h. xi
[12] Majelis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah, (Yogyakarta : Suara Muhammadiyah, 2011), h. 9-10
[13] Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Op Cit., h.xii
[14] Ibid.
[16] Ibid.
[17] Syaifullah, Gerakan Politik Muhammadiyah Dalam Masyumi. (Jakarta :Grafiti, 1997), h. 23

Comments

Popular posts from this blog

Strategi Kepemimpinan Ali Bin Abu Thalib

BAB I PENDAHULUAN A.       Latarbelakang Masalah Nabi Muhammad saw. Tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikan beliau sebagai pemimpin politik umat Islam setelah beliau wafat. Beliau tampaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada kaum Muslimin untuk menentukannya sendiri. Kaena itu, tidak lama setelah beliau wafat; belum lagi jenazahnya dimakamkan, sejumlah tokohMuhajirin dan Ashor Berkumpul dibalai kota   Bani Sa’dah, Madinah.  

Kedudukan Ar-ra'yu sebagai Landasan Hukum Islam

Referensi Pada dasarnya umat Islam yang beriman Kepada Allah swt. Meyakini bahwa Sumber utama Ajaran Islam yaitu Alquran dan Hadis sudah sempurna. Firman Allah dalam Alquran sudah sempurna membahas aturan-aturan, hukum, ilmu pengetahuan (filsafat), kisah, ushul fiqh dan lain-lain. Begitu juga Hadis Rasulullah yang salah satu sifatnya menjadi penjelasan ayat-ayat dalam Alquran. Posisi Hadis adalah penjelas dan sumber kedua setelah Alquran.

Dasar-dasar Pendidikan Islam

DASAR-DASAR PENDIDIKAN ISLAM (Tinjauan al-Qur'an dan Hadis) Oleh : Kelompok 2 A.    Pendahuluan Islam mempunyai berbagai macam aspek, di antaranya adalah pendidikan (Islam). Pendidikan Islam bermula sejak nabi Muhammad Saw, menyampaikan ajaran Islam kepada umatnya. [1]   Pendidikan adalah proses atau upaya-upaya menuju pencerdasan generasi, sehingga menjadi manusia dalam fitrahnya. Itu artinya bahwa pendidikan merupakan conditio sine quanon yang harus dilakukan pada setiap masa. Berhenti dari gerakan pendidikan berarti   lonceng kematian (baca; kemunduran atau keterbelakangan) telah berbunyi dalam masyarakat atau negara.