Skip to main content

Hakikat Psikologi Pendidikan


HAKEKAT PSIKOLOGI PENDIDIKAN
Oleh :
Abdul Haris Mubarak
Mukrim
I.              PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan pokok dalam kehidupan manusia yang berfikir bagaimana menjalani kehidupan dunia ini dalam rangka mempertahankan hidup dalam hidup dan penghidupan manusia yang mengemban tugas dari Sang Kholiq untuk beribadah.

Manusia sebagai mahluk yang diberikan kelebihan oleh Allah Subhanaha watta’alla dengan suatu bentuk akal pada diri manusia yang tidak dimiliki mahluk Allah yang lain dalam kehidupannya, bahwa untuk mengolah akal pikirnya diperlukan suatu pola pendidikan melalui suatu proses pembelajaran.
Berdasarkan undang-undang Sisdiknas No.20 tahun 2003 Bab I, bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Menurut William F (tanpa tahun) Pendidikan harus dilihat di dalam cakupan pengertian yang luas. Pendidikan juga bukan merupakan suatu proses yang netral sehingga terbebas dari nilai-nilai dan Ideologi.[1]
Kosasih Djahiri (1980 : 3) mengatakan bahwa Pendidikan adalah merupakan upaya yang terorganisir, berencana dan berlangsung kontinyu (terus menerus sepanjang hayat) kearah membina manusia/anak didik menjadi insan paripurna, dewasa dan berbudaya (civilized).[2]
Dari pengertian tersebut bahwa pendidikan merupakan upaya yang terorganisir memiliki makna bahwa pendidikan tersebut dilakukan oleh usaha sadar manusia dengan dasar dan tujuan yang jelas, ada tahapannya dan ada komitmen bersama didalam proses pendidikan itu. Berencana mengandung arti bahwa pendidikan itu direncanakan sebelumnya, dengan suatu proses perhitungan yang matang dan berbagai sistem pendukung yang disiapkan. Berlangsung kontinyu artinya pendidikan itu terus menerus sepanjang hayat, selama manusia hidup proses pendidikan itu akan tetap dibutuhkan, kecuali apabila manusia sudah mati, tidak memerlukan lagi suatu proses pendidikan.
Pendidikan merupakan upaya yang terorganisir memiliki makna bahwa pendidikan tersebut dilakukan oleh usaha sadar manusia dengan dasar dan tujuan yang jelas, ada tahapannya dan ada komitmen bersama didalam proses pendidikan itu. Berencana mengandung arti bahwa pendidikan itu direncanakan sebelumnya, dengan suatu proses perhitungan yang matang dan berbagai sistem pendukung yang disiapkan. Berlangsung kontinyu artinya pendidikan itu terus menerus sepanjang hayat, selama manusia hidup proses pendidikan itu akan tetap dibutuhkan, kecuali apabila manusia sudah mati, tidak memerlukan lagi suatu proses pendidikan. Selanjutnya diuraikan bahwa dalam upaya membina tadi digunakan asas/pendekatan manusiawi/humanistik serta meliputi keseluruhan aspek/potensi anak didik serta utuh dan bulat (aspek fisik–non fisik : emosi–intelektual; kognitif–afektif psikomotor), sedangkan pendekatan humanistik adalah pendekatan dimana anak didik dihargai sebagai insan manusia yang potensial, (mempunyai kemampuan kelebihan – kekurangannya dll), diperlukan dengan penuh kasih sayang – hangat – kekeluargaan – terbuka – objektif dan penuh kejujuran serta dalam suasana kebebasan tanpa ada tekanan/paksaan apapun juga.
Konsep pendidikan sudah seharusnya mampu mengantar manusia Indonesia menjadi manusia yang berbudi luhur. Kehadiran Psikologi sebagai bagian dari penerapan pembelajaran perlu dikaji lebih dalam.

B.    Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian di atas, kami menyusun beberapa permasalahan berikut ini:
1.   Apa pengertian Psikologi Pendidikan?
2.  Apa Manfaat Psikologi Pendidikan?
3.  Apa Hakikat Psikologi Pendidikan?
4.  Bagaimana Kompetensi Pendidik?
II.       PEMBAHASAN

A.    Pengertian Psikologi Pendidikan
Psikologi pendidikan merupakan penerapan prinsip dan metode psikologi untuk mengkaji perkembangan, belajar, motivasi, pembelajaran, penilaian, dan isu-isu terkait lainnya yang mempengaruhi interaksi belajar mengajar[3].
Psikologi Pendidikan adalah ilmu yang mempelajari bagaimana manusia belajar dalam pendidikan pengaturan, efektivitas intervensi pendidikan, psikologi pengajaran, dan psikologi sosial dari sekolah sebagai organisasi. Psikologi pendidikan berkaitan dengan bagaimana siswa belajar dan berkembang, dan sering terfokus pada sub kelompok seperti berbakat anak-anak dan mereka yang tunduk pada khusus penyandang cacat .
Menurut Muhibin Syah (2002), pengertian psikologi pendidikan adalah sebuah disiplin psikologi yang menyelidiki masalah psikologis yang terjadi dalam dunia pendidikan. Sedangkan menurut  ensiklopedia amerika, Pengertian psikologi pendidikan adalah ilmu yang lebih berprinsip dalam proses pengajaran yang terlibat dengan penemuan – penemuan dan menerapkan prinsip – prinsip dan cara untuk meningkatkan keefisien di dalam pendidikan.
Sedangkan menurut  Witherington, Pengertian Psikologi pendidikan adalah  studi sistematis tentang proses-proses dan faktor-faktor yang berhubungan dengan pendidikan manusia.
Tardif (dalam Syah, 1997: 13) juga mengatakan bahwa Pengertian Psikologi Pendidikan adalah sebuah bidang studi yang berhubungan dengan penerapan pengetahuan tentang perilaku manusia untuk usaha-usaha kependidikan[4].
Dari beberapa pendapat tentang psikologi pendidikan, kami mengambil kesimpulan bahwa Pengertian Psikologi Pendidikan adalah ilmu yang mempelajari  tentang perilaku manusia di dalam dunia pendidikan yang meliputi  studi sistematis tentang proses-proses dan faktor-faktor yang berhubungan dengan pendidikan manusia yang tujuannya untuk mengembangkan dan meningkatkan keefisien di dalam pendidikan.


B.    MANFAAT PSIKOLOGI PENDIDIKAN
Manfaat mempelajari psikologi pendidikan bagi guru dan calon guru dapat dibagi menjadi dua aspek, yaitu:
1.   Untuk Mempelajari Situasi Dalam Proses Pembelajaran
Psikologi pendidikan memberikan banyak kontribusi kepada guru dan calon guru untuk meningkatkan efisiensi proses pembelajaran pada kondisi yang berbeda-beda seperti di bawah ini:
a.   Memahami Perbedaan Individu (Peserta Didik)
Seorang guru harus berhadapan dengan sekelompok siswa di dalam kelas dengan hati-hati, karena karakteristik masing-masing siswa berbeda-beda. Oleh karena itu sangat penting untuk memahami perbedaan karakteristik siswa tersebut pada berbagai tingkat pertumbuhan dan perkembangan guna menciptakan proses pembelajaran yang efektif dan efisien. Psikologi pendidikan dapat membantu guru dan calon guru dalam memahami perbedaan karakteristik siswa tersebut.
b.   Penciptaan Iklim Belajar yang Kondusif di Dalam Kelas
Pemahaman yang baik tentang ruang kelas yang digunakan dalam proses pembelajaran sangat membantu guru untuk menyampaikan materi kepada siswa secara efektif. Iklim pembelajaran yang kondusif harus bisa diciptakan oleh guru sehingga proses belajar mengajar bisa berjalan efektif. Seorang guru harus mengetahui prinsip-prinsip yang tepat dalam proses belajar mengajar, pendekatan yang berbeda dalam mengajar untuk hasil proses belajar mengajar yang lebih baik. Psikologi pendidikan berperan dalam membantu guru agar dapat menciptakan iklim sosio-emosional yang kondusif di dalam kelas, sehingga proses pembelajaran di dalam kelas bisa berjalan efektif.
c.   Pemilihan Strategi dan Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran didasarkan pada karakteristik perkembangan siswa. Psikologi pendidikan dapat membantu guru dalam menentukan strategi atau metode pembelajaran yang tepat dan sesuai, dan mampu mengaitkannya dengan karakteristik dan keunikan individu, jenis belajar dan gaya belajar dan tingkat perkembangan yang sedang dialami peserta didik.
d.   Memberikan Bimbingan Kepada Peserta Didik
Seorang guru harus memainkan peran yang berbeda di sekolah, tidak hanya dalam pelaksanaan pembelajaran, tetapi juga berperan sebagai pembimbing bagi peserta didik. Bimbingan adalah jenis bantuan kepada siswa untuk memecahkan masalah yang mereka hadapi. Pengetahuan tentang psikologi pendidikan memungkinkan guru untuk memberikan bimbingan pendidikan dan kejuruan yang diperlukan untuk siswa pada tingkat usia yang berbeda-beda.
e.   Mengevaluasi Hasil Pembelajaran
Guru harus melakukan dua kegiatan penting di dalam kelas seperti mengajar dan mengevaluasi. Kegiatan evaluasi membantu dalam mengukur hasil belajar siswa. Psikologi pendidikan dapat membantu guru dan calon guru dalam mengembangkan evaluasi pembelajaran siswa yang lebih adil, baik dalam teknis evaluasi, pemenuhan prinsip-prinsip evaluasi maupun menentukan hasil-hasil evaluasi.
2.  Untuk Penerapan Prinsip-prinsip Belajar Mengajar
a.   Menetapkan Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran mengacu pada perubahan perilaku yang dialami siswa setelah dilaksanakannya proses pembelajaran. Psikologi pendidikan membantu guru dalam menentukan bentuk perubahan perilaku yang dikehendaki sebagai tujuan pembelajaran.
b.   Penggunaan Media Pembelajaran
Pengetahuan tentang psikologipendidikan diperlukan guru untuk merencanakan dengan tepat media pembelajaran yang akan digunakan. Misalnya penggunaan media audio-visual, sehingga dapat memberikan gambaran nyata kepada peserta didik.
c.   Penyusunan Jadwal Pelajaran
Jadwal pelajaran harus disusun berdasarkan kondisi psikologi peserta didik. Misalnya mata pelajaran yang dianggap sulit bagi siswa seperti matematika ditempatkan di awal pelajaran, di mana kondisi siswa masih segar dan semangat dalam menerima materi pelajaran.[5]
Berdasarkan uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa secara keseluruhan psikologi pendidikan berperan dalam membantu guru untu merencanakan, mengatur dan mengevaluasi kegiatan belajar mengajar di sekolah.

HAKEKAT PENDIDIK PROFESIONAL

Pendidik yang bermutu adalah pendidik yang:
1.   Menunjukkan seperangkat kompetensi sesuai dengan standar yang berlaku.
2.  Mampu bekerja dengan menerapkan prinsip-prinsip keilmuan dan teknologi.
3.  Mematuhi kode etik profesi pendidik.
4.  Bekerja dengan penuh dedikasi.
5.  Membuat keputusan secara mandiri ataupun secara bersama-sama.
6.  Menunjukkan akuntabilitas kerjanya kepada pihak-pihak terkait.
7.  Bekerjasama dengan pihak lain yang relevan.
8.  Secara berkesinambungan mengembangkan diri baik secara mandiri ataupun melalui asosiasi profesi.

C.   KOMPETENSI PENDIDIK
PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional dan UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa pendidik wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kualifikasi akademik itu diperoleh melalui pendidikan Sarjana atau program Diploma IV. Sedangkan kompetensi pendidik tersebut meliputi:
1.   Kompetensi Paedagogik
a.   Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional dan intelektual.
b.   Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
c.   Menguasai kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu.
d.   Terampil melakukan kegiatan pengembangan yang mendidik.
e.   Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik.
f.   Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
g.   Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun  dengan peserta didik.
h.   Terampil melakukan penilaian dan evaluasi  proses dan hasil belajar.
i.    Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
j.    Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.

2.  Kompetensi kepribadian
a.   Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan Indonesia.
b.   Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
c.   Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa.
d.   Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi pendidik dan rasa percaya diri.
e.   Menjunjung tinggi kode etik profesi pendidik.

3.  Kompetensi profesional
a.   Menguasai materi, stuktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
b.   Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
c.   Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
d.   Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
e.   Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.

4.  Kompetensi Sosial
a.   Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
b.   Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.
c.   Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
d.   Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
III.           PENUTUP
Kesimpulan
Sebagai catatan penutup, kami menguraikan beberapa kesimpulan sebagai berikut:
1.   Psikologi pendidikan merupakan penerapan prinsip dan metode psikologi untuk mengkaji perkembangan, belajar, motivasi, pembelajaran, penilaian, dan isu-isu terkait lainnya yang mempengaruhi interaksi belajar mengajar.
2.  Psikologi Pendidikan mengajarkan situasi dan kondisi Dalam Proses Pembelajaran serta penerapannya dalam pengajaran.
3.  Pada hakikatnya, psikologi pendidikan menerapkan konsep-konsep keilmuan.

DAFTAR PUSTAKA
Akhmad Sudrajat, Hakikat Pendidikan, http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/11/08/hakikat-pendidikan/ 19 Maret 2013
PGMI STAIN, Hakikat Psikologi Pendidikan, http://pgmistain.blogspot.com/2012/06/hakikat-psikologi-pendidikan.html, 19 Maret 2013
Sunny, Pengertian Psikolog Pendidikan, http://ilmu-psikologi.blogspot.com/2009/05/pengertian-psikologi-pendidikan.html 19 Maret 2013
Budi Wahyono, Manfaat Guru mempelajari Psikologi Pendidikan, http://www.pendidikanekonomi.com/2012/05/manfaat-mempelajari-psikologi.html 23 Maret 2013




[1] http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/11/08/hakikat-pendidikan/
[2] Ibid.
[3] http://pgmistain.blogspot.com/2012/06/hakikat-psikologi-pendidikan.html
[4] http://ilmu-psikologi.blogspot.com/2009/05/pengertian-psikologi-pendidikan.html
[5] http://www.pendidikanekonomi.com/2012/05/manfaat-mempelajari-psikologi.html

Comments

Popular posts from this blog

Strategi Kepemimpinan Ali Bin Abu Thalib

BAB I PENDAHULUAN A.       Latarbelakang Masalah Nabi Muhammad saw. Tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikan beliau sebagai pemimpin politik umat Islam setelah beliau wafat. Beliau tampaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada kaum Muslimin untuk menentukannya sendiri. Kaena itu, tidak lama setelah beliau wafat; belum lagi jenazahnya dimakamkan, sejumlah tokohMuhajirin dan Ashor Berkumpul dibalai kota   Bani Sa’dah, Madinah.  

Kedudukan Ar-ra'yu sebagai Landasan Hukum Islam

Referensi Pada dasarnya umat Islam yang beriman Kepada Allah swt. Meyakini bahwa Sumber utama Ajaran Islam yaitu Alquran dan Hadis sudah sempurna. Firman Allah dalam Alquran sudah sempurna membahas aturan-aturan, hukum, ilmu pengetahuan (filsafat), kisah, ushul fiqh dan lain-lain. Begitu juga Hadis Rasulullah yang salah satu sifatnya menjadi penjelasan ayat-ayat dalam Alquran. Posisi Hadis adalah penjelas dan sumber kedua setelah Alquran.

Dasar-dasar Pendidikan Islam

DASAR-DASAR PENDIDIKAN ISLAM (Tinjauan al-Qur'an dan Hadis) Oleh : Kelompok 2 A.    Pendahuluan Islam mempunyai berbagai macam aspek, di antaranya adalah pendidikan (Islam). Pendidikan Islam bermula sejak nabi Muhammad Saw, menyampaikan ajaran Islam kepada umatnya. [1]   Pendidikan adalah proses atau upaya-upaya menuju pencerdasan generasi, sehingga menjadi manusia dalam fitrahnya. Itu artinya bahwa pendidikan merupakan conditio sine quanon yang harus dilakukan pada setiap masa. Berhenti dari gerakan pendidikan berarti   lonceng kematian (baca; kemunduran atau keterbelakangan) telah berbunyi dalam masyarakat atau negara.