Skip to main content

Menuntut Cerai

Seorang Istri menuntut cerai kepada suaminya karena membawa perempuan lain kerumah.
“Abang sudah berani selingkuh yah?” kata sang istri terhadap suaminya dengan wajah yang sangat marah.
Sang suami terdiam sejenak lalu menganggapi dingin sikap istrinya, “dengarkan dulu penjelasan saya, kalau sudah dengar terserah kamu mau cerai atau tidak!?”. Kata sang suami dengan nada pelan.

Sang istri mengangguk tanda setuju. Karenanya sang suami mulai berbicara dengan penjelasan yang serius tapi santai, “saya kasih-an pada perempuan ini melihat kondisi pakaiannya yang tidak layak[1], karenanya kubawa ia kerumah lalu kuberikan beberapa lembar pakaianmu yang sudah tidak kau pakai”.
“Kenapa ia harus ada di rumah ini bersamamu?” kata sang Istri.
“Aku memberinya beberapa pakaian kamu yang sudah tidak kau pakai untuk menutupi tubuhnya” kata sang suami.
“Tapi harusnya kan dia sudah pergi bang!” tegas sang Istri
“Perempuan ini masih meminta pakaian (barang kepunyaan istri) yang jarang dipakai”, jawab sang suami.
“Kenapa tidak dikasi saja Sayang?, kalau sudah dikasi kan, abang bisa antar pulang”. Kata Istri menurut.
“Pakaianmu sudah kuserahkan semuanya, tapi ia masih minta lagi (masih adakah pakaian istrimu yang jarang dipakai?) lalu saya tunjukkan barangmu yang letaknya dibawah pusatku. Karena dia minta dan kebetulan kamu juga sudah jarang pakai, maka aku memberinya”. Kata suami.
“kalau begitu maafkan saya bang”, kalo begitu suruh saja dia pergi karena sekarang aku mau pakai barang itu.

[1] Terlihat seksi dan menggoda

Comments

Popular posts from this blog

Strategi Kepemimpinan Ali Bin Abu Thalib

BAB I PENDAHULUAN A.       Latarbelakang Masalah Nabi Muhammad saw. Tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikan beliau sebagai pemimpin politik umat Islam setelah beliau wafat. Beliau tampaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada kaum Muslimin untuk menentukannya sendiri. Kaena itu, tidak lama setelah beliau wafat; belum lagi jenazahnya dimakamkan, sejumlah tokohMuhajirin dan Ashor Berkumpul dibalai kota   Bani Sa’dah, Madinah.  

Kedudukan Ar-ra'yu sebagai Landasan Hukum Islam

Referensi Pada dasarnya umat Islam yang beriman Kepada Allah swt. Meyakini bahwa Sumber utama Ajaran Islam yaitu Alquran dan Hadis sudah sempurna. Firman Allah dalam Alquran sudah sempurna membahas aturan-aturan, hukum, ilmu pengetahuan (filsafat), kisah, ushul fiqh dan lain-lain. Begitu juga Hadis Rasulullah yang salah satu sifatnya menjadi penjelasan ayat-ayat dalam Alquran. Posisi Hadis adalah penjelas dan sumber kedua setelah Alquran.

Pendidikan Islam Pasca Runtuhnya Bagdad

I.               PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Masalah Kemunduran umat Islam dalam peradabannya terjadi pada sekitar tahun 1250 M. s/d tahun 1500 M.   Kemunduran itu terjadi pada semua bidang terutama dalam bidang Pendidikan Islam. Di dalam Pendidikan Islam kemunduran itu sebagian diyakini karena berasal dari berkembangnya secara meluas pola pemikiran tradisional. Adanya pola itu menyebabkan hilangnya kebebasan berpikir, tertutupnya pintu ijtihad, dan berakibat langsung kepada menjadikan fatwa ulama masa lalu sebagai dogma yang harus diterima secara mutlak (taken for garanted). Saat umat Islam mengalami kemunduran, di dunia   Eropa   malah   sebaliknya   mengalami   kebangkitan   mengejar ketertinggalan mereka, bahkan mampu menyalib akar kemajuan-kemajuan Islam.   Ilmu Pengetahuan dan filsafat   tumbuh   dengan   subur   di   tempat...