Hari ini,
Kamis 31 April 2016 kami melakukan kunjungan pada Beberapa Instansi di
Bulukumba antara lain Badan Pusat Statistik (BPS) Bulukumba, Kantor Lingkungan
Hidup (KLH) serta Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishut) Kabupaten Bulukumba.
Kunjungan kali ini untuk mencari Kerusakan Daerah Aliru Sungai (DAS), aturan
tentang perlindungan hutan, kasus kebakaran hutan, luas wilayah Bulukumba
berdasarkan hutan Primer, hutan sekunder, semak belukar, padang rumput,
perkebunan, daerah berbukit, berbatu, kawah dan hutan bambu jika ada, informasi
tentang plora dan pauna bulukumba (khususnya di wilayah Kecamatan Gantarang).
Dari
instansi yang dikunjungi, pertama adalah BPS untuk mencari informasi tentang
jumlah dan jenis plora dan pauna yang dilindungi maupun yang tidak dilindungi
serta luas lahan hutan di Bulukumba. BPS hanya memberikan keterangan singkat
bahwa seluruh data BPS Bulukumba telah dipublikasikan melalui internet pada
alamat link http://bulukumbakab.bps.go.id dan untuk
itu bisa diakses secara bebas. Adapun data yang kami butuhkan disarankan untuk
mencarinya ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (LEMBAGA PROVINSI) dan KLH
Bulukumba.
Dari
petunjuk BPS Bulukumba, selanjutnya kami berkunjung di KLH Bulukumba untuk mencari
data yang sama. Melalui KLH Bulukumba kami hanya bisa mengakses data sebanyak 4
(empat) kecamatan antara lain Gantarang, Kindang, Bontobahari dan Herlang.
Adapun data yang dimaksud terkait potensi kebahakaran lahan (Khusus di
Gantarang) meliputi Desa Benteng Palioi, Bukit TInggi, Bonto Raja, Bonto
Sunggu, Bukit Harapan, Benteng Malewang, Palambarae, Bonto Nyeleng, Jalanjang,
Mario Rennu, Mattekko dan Benteng Gantarang. Rata-rata potensi kebakaran lahan
tersebut disebabkan pembarakaran sampah oleh masyarakat atau jerami padi
setelah panen.
Petensi
kerusakan lainnya adalah kerusakan yang disebabkan galian tambang pasir atau
batuan tambang general non logam. Potensi kerusakan tersebut antara lain
terdapat di Bontomasila dengan aktivitas pengambilan batu gajah di sungai dan
desa Bialo dengan aktivitas tambang pasir. Tidak banyak data yang kami dapatkan
pada instansi ini tapi kami atas nama The Phinisi Center bisa membangun mitra
melalui instansi tersebut ataupun membantu kami terkait program lingkungan hidup.
(Agus Salim – Pegawai KLH Bulukumba).
Instansi
lain adalah Dinas Kehutanan dan Perkebunan yang menjadi objek kungjungan kami
hari ini. Tujuannya adalah mencari kelengkapan data sebagaimana telah
disebutkan terdahulu. Menurut Kehutanan bahwa instansinya sampai hari ini hanya
menangani wilayah kawasan hutan dan untuk diluar kawasan hutan hanya dilakukan
sosialisasi dan penyuluhan tentang pelestarian alam (Rahman – Pegawai Dishut
Bulukumba). Adapun data yang kami dapatkan pada instansi tersebut antara lain
daftar desa/lurah yang memiliki kawasan hutan di Bulukumba dan Luas kawasan
hutan Bulukumba (edisi 19 maret 2014). Sementara untuk kelengkapan data yang
dibutuhkan, Dishut menyarankan untuk mengunjungi Balai Pemanfaatan Kasawan
Hutan Makassar (Instansi Kemeterian untuk Indonesia Timur yang berkantor di
Makassar).
Sebagai
catatan akhir untuk data yang kami butuhkan (cari) hari ini, hanya beberapa
poin yang didapatkan. Sifat data ini pun hanya sekedar pelengkap dari data yang
sebelumnya telah kami temukan. Untuk kelengkapan data tersebut, beberapa
instansi yang bisa menjadi rujukan antara lain 1) Balai Pemanfaatan Kawasan
Hutan Makassar, 2) Balai Konservasi Sumber Daya Alam Makassar dan 3) Litbangda
Bulukumba.
Comments
Post a Comment
شُكْرًا كَثِرًا
Mohon titip Komentarnya yah!!
وَالسَّلامُ عَليْكُم