Skip to main content

Data Hutan, Flora & Pauna Masih sangat terbatas



Hari ini, Kamis 31 April 2016 kami melakukan kunjungan pada Beberapa Instansi di Bulukumba antara lain Badan Pusat Statistik (BPS) Bulukumba, Kantor Lingkungan Hidup (KLH) serta Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishut) Kabupaten Bulukumba. Kunjungan kali ini untuk mencari Kerusakan Daerah Aliru Sungai (DAS), aturan tentang perlindungan hutan, kasus kebakaran hutan, luas wilayah Bulukumba berdasarkan hutan Primer, hutan sekunder, semak belukar, padang rumput, perkebunan, daerah berbukit, berbatu, kawah dan hutan bambu jika ada, informasi tentang plora dan pauna bulukumba (khususnya di wilayah Kecamatan Gantarang).

Dari instansi yang dikunjungi, pertama adalah BPS untuk mencari informasi tentang jumlah dan jenis plora dan pauna yang dilindungi maupun yang tidak dilindungi serta luas lahan hutan di Bulukumba. BPS hanya memberikan keterangan singkat bahwa seluruh data BPS Bulukumba telah dipublikasikan melalui internet pada alamat link http://bulukumbakab.bps.go.id dan untuk itu bisa diakses secara bebas. Adapun data yang kami butuhkan disarankan untuk mencarinya ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (LEMBAGA PROVINSI) dan KLH Bulukumba.
Dari petunjuk BPS Bulukumba, selanjutnya kami berkunjung di KLH Bulukumba untuk mencari data yang sama. Melalui KLH Bulukumba kami hanya bisa mengakses data sebanyak 4 (empat) kecamatan antara lain Gantarang, Kindang, Bontobahari dan Herlang. Adapun data yang dimaksud terkait potensi kebahakaran lahan (Khusus di Gantarang) meliputi Desa Benteng Palioi, Bukit TInggi, Bonto Raja, Bonto Sunggu, Bukit Harapan, Benteng Malewang, Palambarae, Bonto Nyeleng, Jalanjang, Mario Rennu, Mattekko dan Benteng Gantarang. Rata-rata potensi kebakaran lahan tersebut disebabkan pembarakaran sampah oleh masyarakat atau jerami padi setelah panen.
Petensi kerusakan lainnya adalah kerusakan yang disebabkan galian tambang pasir atau batuan tambang general non logam. Potensi kerusakan tersebut antara lain terdapat di Bontomasila dengan aktivitas pengambilan batu gajah di sungai dan desa Bialo dengan aktivitas tambang pasir. Tidak banyak data yang kami dapatkan pada instansi ini tapi kami atas nama The Phinisi Center bisa membangun mitra melalui instansi tersebut ataupun membantu kami terkait program lingkungan hidup. (Agus Salim – Pegawai KLH Bulukumba).
Instansi lain adalah Dinas Kehutanan dan Perkebunan yang menjadi objek kungjungan kami hari ini. Tujuannya adalah mencari kelengkapan data sebagaimana telah disebutkan terdahulu. Menurut Kehutanan bahwa instansinya sampai hari ini hanya menangani wilayah kawasan hutan dan untuk diluar kawasan hutan hanya dilakukan sosialisasi dan penyuluhan tentang pelestarian alam (Rahman – Pegawai Dishut Bulukumba). Adapun data yang kami dapatkan pada instansi tersebut antara lain daftar desa/lurah yang memiliki kawasan hutan di Bulukumba dan Luas kawasan hutan Bulukumba (edisi 19 maret 2014). Sementara untuk kelengkapan data yang dibutuhkan, Dishut menyarankan untuk mengunjungi Balai Pemanfaatan Kasawan Hutan Makassar (Instansi Kemeterian untuk Indonesia Timur yang berkantor di Makassar).
Sebagai catatan akhir untuk data yang kami butuhkan (cari) hari ini, hanya beberapa poin yang didapatkan. Sifat data ini pun hanya sekedar pelengkap dari data yang sebelumnya telah kami temukan. Untuk kelengkapan data tersebut, beberapa instansi yang bisa menjadi rujukan antara lain 1) Balai Pemanfaatan Kawasan Hutan Makassar, 2) Balai Konservasi Sumber Daya Alam Makassar dan 3) Litbangda Bulukumba.

Comments

Popular posts from this blog

Strategi Kepemimpinan Ali Bin Abu Thalib

BAB I PENDAHULUAN A.       Latarbelakang Masalah Nabi Muhammad saw. Tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikan beliau sebagai pemimpin politik umat Islam setelah beliau wafat. Beliau tampaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada kaum Muslimin untuk menentukannya sendiri. Kaena itu, tidak lama setelah beliau wafat; belum lagi jenazahnya dimakamkan, sejumlah tokohMuhajirin dan Ashor Berkumpul dibalai kota   Bani Sa’dah, Madinah.  

Kedudukan Ar-ra'yu sebagai Landasan Hukum Islam

Referensi Pada dasarnya umat Islam yang beriman Kepada Allah swt. Meyakini bahwa Sumber utama Ajaran Islam yaitu Alquran dan Hadis sudah sempurna. Firman Allah dalam Alquran sudah sempurna membahas aturan-aturan, hukum, ilmu pengetahuan (filsafat), kisah, ushul fiqh dan lain-lain. Begitu juga Hadis Rasulullah yang salah satu sifatnya menjadi penjelasan ayat-ayat dalam Alquran. Posisi Hadis adalah penjelas dan sumber kedua setelah Alquran.

Dasar-dasar Pendidikan Islam

DASAR-DASAR PENDIDIKAN ISLAM (Tinjauan al-Qur'an dan Hadis) Oleh : Kelompok 2 A.    Pendahuluan Islam mempunyai berbagai macam aspek, di antaranya adalah pendidikan (Islam). Pendidikan Islam bermula sejak nabi Muhammad Saw, menyampaikan ajaran Islam kepada umatnya. [1]   Pendidikan adalah proses atau upaya-upaya menuju pencerdasan generasi, sehingga menjadi manusia dalam fitrahnya. Itu artinya bahwa pendidikan merupakan conditio sine quanon yang harus dilakukan pada setiap masa. Berhenti dari gerakan pendidikan berarti   lonceng kematian (baca; kemunduran atau keterbelakangan) telah berbunyi dalam masyarakat atau negara.