Skip to main content

Bisnis untuk Karya Tulis Ilmiah



Pernah saya mencoba memasang tarif untuk pembuatan Karya Tulis Ilmiah (KTI) dalam membantu teman-teman yang kesulitan menyelesaikan tugas.[1] Tarif itu misalnya Rp.50 ribu  s/d Rp.75 ribu untuk pembuatan tugas makalah minimal 10 halaman. Sementara untuk pembuatan proposal skripsi dipasang harga Rp.500 ribu  s/d Rp.750 ribu untuk jumlah minimal 30 halaman. Harga untuk penyusunan hasil penelitian juga ada tarif khususnya. Tugas KTI yang telah saya kerja untuk orang lain (tesis, skripsi dan makalah) sudah lumayan banyak.

Ketika saya memilih menjalankan aktivitas illegal ini (membantu orang dalam penyusunan KTI), ada beberapa syarat untuk yang boleh saya bantu antara lain: 1) orang yang sangat sibuk sehingga tidak memiliki kesempatan untuk menyelesaikan tugas yang dibebankan oleh kampusnya. 2) orang yang sangat kesulitan dalam penulisan KTI sehingga butuh petunjuk seorang teman. 3) orang yang diperkirakan sulit menyelasikan studi (terlalu lama menjalani perkuliahan) jika tidak dibantu menyusun KTI. 4) hanya orang yang mau terlibat dalam pencarian referensi untuk penyusunan KTI. 5) mereka yang bersedia membaca dan memahami isi KTI yang telah disusun lalu mempertanggung jawabkannya secara pribadi di hadapan pembimbing dan penguji. Diluar syarat di atas saya tidak bersedia membantu orang.
Secara tidak sengaja ketika salah seorang senior saya yang berlatar belakang pendidikan sebagai pemikir (Jurusan Filsafat) mengetahui aktivitas sampingan saya (membantu orang dalam penyusunan KTI) mengatakan “Sebaiknya kamu meninggalkan pekerjaan itu ketika kamu sudah mendapatkan penghasilan tetap untuk pekerjaan yang lebih halal”. Bahasanya membuat saya tercengang dan benar-benar sadar bahwa apa yang saya lakukan sudah bergeser dari misi pendidikan yang ada. Sejak hari itu dan selanjutnya saya yang akan mengatakan “sebaiknya jangan ada dusta dalam dunia pendidikan karena dari dusta itu akan melahirkan dusta-dusta yang lebih beragam/lebih banyak dan lebih luas setelah mereka menyelesaikan pendidikan dan mendapat gelar akademik.
Hari ini dan untuk hari-hari selanjutnya, saya telah mengubah tekad bahwa KTI tidak lagi saya buat untuk orang lain kecuali mereka yang membuatnya masing-masing melalui bimbingan/petunjuk saya. Jika dulunya ada tarif untuk pembuatan KTI maka hari ini dan hari-hari selanjutnya tidak ada lagi urusan biaya yang mengikat.


[1] Berbagai alasan bagi mereka yang sulit menyelasikan tugas KTI antara lain karena terlalu sibuk dengan pekerjaan, sulit mengerti tanpa bimbingan teman, tidak terbiasa mengerjakan tugas atau alasan-alasan aneh lainnya.

Comments

Popular posts from this blog

Strategi Kepemimpinan Ali Bin Abu Thalib

BAB I PENDAHULUAN A.       Latarbelakang Masalah Nabi Muhammad saw. Tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikan beliau sebagai pemimpin politik umat Islam setelah beliau wafat. Beliau tampaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada kaum Muslimin untuk menentukannya sendiri. Kaena itu, tidak lama setelah beliau wafat; belum lagi jenazahnya dimakamkan, sejumlah tokohMuhajirin dan Ashor Berkumpul dibalai kota   Bani Sa’dah, Madinah.  

Kedudukan Ar-ra'yu sebagai Landasan Hukum Islam

Referensi Pada dasarnya umat Islam yang beriman Kepada Allah swt. Meyakini bahwa Sumber utama Ajaran Islam yaitu Alquran dan Hadis sudah sempurna. Firman Allah dalam Alquran sudah sempurna membahas aturan-aturan, hukum, ilmu pengetahuan (filsafat), kisah, ushul fiqh dan lain-lain. Begitu juga Hadis Rasulullah yang salah satu sifatnya menjadi penjelasan ayat-ayat dalam Alquran. Posisi Hadis adalah penjelas dan sumber kedua setelah Alquran.

Pendidikan Islam Pasca Runtuhnya Bagdad

I.               PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Masalah Kemunduran umat Islam dalam peradabannya terjadi pada sekitar tahun 1250 M. s/d tahun 1500 M.   Kemunduran itu terjadi pada semua bidang terutama dalam bidang Pendidikan Islam. Di dalam Pendidikan Islam kemunduran itu sebagian diyakini karena berasal dari berkembangnya secara meluas pola pemikiran tradisional. Adanya pola itu menyebabkan hilangnya kebebasan berpikir, tertutupnya pintu ijtihad, dan berakibat langsung kepada menjadikan fatwa ulama masa lalu sebagai dogma yang harus diterima secara mutlak (taken for garanted). Saat umat Islam mengalami kemunduran, di dunia   Eropa   malah   sebaliknya   mengalami   kebangkitan   mengejar ketertinggalan mereka, bahkan mampu menyalib akar kemajuan-kemajuan Islam.   Ilmu Pengetahuan dan filsafat   tumbuh   dengan   subur   di   tempat...