Skip to main content

Sampaikan Masalahta untuk dirumuskan dalam RPJMDES Anrang Tahun 2023 s/d 2028

 

Mari kita sama-sama terlibat dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Anrang untuk tahun 2023 s/d 2029. Bapak ibu saudara sekalian cukup menyampaikan masalah yang dihadapi masyarakat, baik komunitas, kelompok atau salah umum yang terjadi di masyarakat. Apapun masalah terkait dengan pembangunan Sumber Daya Manusia, Sumber Daya Alam, masalah pemberdayaan, sarana dan prasarana desa di Dusun Batang-batang secara khusus dan Desa Anrang secara umum dan apapun itu silahakan disampaikan melalui formulis ini. Atau hubungi 085342006842 (Abdul Haris Mubarak) jika ada hal-hal yang ingin ditanyakan. Saya bersama 7 Tim Perumus lainnya akan merumuskan masalah yang bapak/ibu saudara menjadi sebuah program dalam RPJM Desa Anrang Tahun 2023 s/d 2029.

Kami selaku TIM Perumus RPJM Desa Anrang akan melalui beberapa tahapan kegiatan sebelum Musyawarah Desa Penetapan RPJM dan sosialisasinya. Tahapannya disaksanakan sekitar 40 hari untuk melaksanakan kegiatan sebagai berikut:

1.       Pengkajian Keadaan Desa dimana pada tahapan ini kami turun mengamati potensi sumber dan masalah pada SDA dan SDM dengan pertemuan terbatas pada beberapa kelompok perwakilan seperti unsur pemerintah, BPD, organisasi/komunitas/kelompok masyarakat, kader, tokoh, pejalar, mahasiswa dan lain-lain.

2.       Melakukan musyawarah tingkat Dusus

3.       Penyusunan Laporan PKD

4.       Penyusunan Rancangan RPJM Desa Anrang

5.       Musrembang Desa (Khusus RPJM Desa)

6.       Penyusunan dan Finalisasi Draft

7.       Asistensi

8.       Musyawarah Penetapan

9.       Sosialisasi

 

Mengapa RPJM Desa begitu penting? Karena Hasil RPJM Desa inilah yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan pemerintahan di Desa Anrang (yang didanai Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah) mulai tahun ini hingga 6 tahun kedepan. RPJM Desa ini disusun setelah mempertimbangkan kesesuaian antara Visi dan Misi Pemerintahan Desa, Daerah dan Pusat serta kajian terhadap permasalahan yang ada di Desa yang intervensinya mulai dari individu, kelompok, masyarakat, dusun hingga lingkup desa. RPJM Desa ditetapkan setelah melakukan pengkajian keadaan desa, musyawarah tingkat dusun dan musyawarah tingkat desa, asistensi pada pemerintah daerah lalu musyawarah penetapan.

Dinas PMD menegaskan bahwa setiap masalah yang ada dimasyarakat harus digali sebanyak-banyaknya untuk disusun menjadi RPJMDesa yang berlaku dalam 6 tahun sehingga seluruh permasalahan yang ada bisa dirumuskan menjadi program dalam RPJM Desa tahun 2023 s/d 2029. Jika ada yang tidak dimuat dalam RPJMDesa tersebut, maka tidak akan mendapatkan dukungan program APBN maupun APBD.

 

Comments

Popular posts from this blog

Kedudukan Ar-ra'yu sebagai Landasan Hukum Islam

Referensi Pada dasarnya umat Islam yang beriman Kepada Allah swt. Meyakini bahwa Sumber utama Ajaran Islam yaitu Alquran dan Hadis sudah sempurna. Firman Allah dalam Alquran sudah sempurna membahas aturan-aturan, hukum, ilmu pengetahuan (filsafat), kisah, ushul fiqh dan lain-lain. Begitu juga Hadis Rasulullah yang salah satu sifatnya menjadi penjelasan ayat-ayat dalam Alquran. Posisi Hadis adalah penjelas dan sumber kedua setelah Alquran.

Hakikat Psikologi Pendidikan

HAKEKAT PSIKOLOGI PENDIDIKAN Oleh : Abdul Haris Mubarak Mukrim I.               PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Masalah Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan pokok dalam kehidupan manusia yang berfikir bagaimana menjalani kehidupan dunia ini dalam rangka mempertahankan hidup dalam hidup dan penghidupan manusia yang mengemban tugas dari Sang Kholiq untuk beribadah.

Sejam Ngobrol Tauhid dengan Kecerdasan Buatan. Pengalaman yang luar biasa

  temani saya ngobrol ya. Saya meminta Robot AI berdialog. Robot Cerdas Buatan:: Tentu! Mau ngobrolin apa nih? Lagi ada yang dipikirin atau pengen santai aja? Abdul Haris Mubarak:: tentang tauhid. apakah anda sanggup? Robot Cerdas Buatan:: Tentu, saya siap! Tauhid adalah inti keimanan dalam Islam — keyakinan bahwa hanya ada satu Tuhan, yaitu Allah, yang Esa dan tidak ada sekutu bagi-Nya. Dalam konsep ini, tauhid terbagi jadi tiga bagian utama: Tauhid Rububiyah — meyakini bahwa Allah adalah satu-satunya Pencipta, Pemelihara, dan Pengatur seluruh alam semesta. Tauhid Uluhiyah — hanya Allah yang berhak diibadahi, semua bentuk ibadah seperti doa, shalat, dan tawakal hanya ditujukan kepada-Nya. Tauhid Asma' wa Sifat — meyakini dan mengimani nama-nama Allah (Asmaul Husna) serta sifat-sifat-Nya yang sempurna, sesuai dengan apa yang dijelaskan dalam Al-Qur'an dan hadits tanpa menyerupai makhluk. Menurutmu, bagian mana dari ...