Skip to main content

Waspadalah! Sogok merupakan cikal-bakal lahirnya Kebiasaan Korupsi.


Dalam ilmu sosial dikatakan bahwa sesuatu yang lakukan secara wajar kemudian dijadikan sebagai suatu kebiasaan dan pada akhirnya menjadi syarat tertentu dalam melakukan kegiatan bisa disebut sebagai kebuadayaan masyarakat. Salah satu contoh terkait adalah budaya sogok (suap).
Terkait dengan kebiasaan suap, berarti dua pihak telah menyepakati cara tersebut sebagai jalan untuk menyelesaikan kehendak secara mulus. Pihak yang pertama merasa aman karena urusannya lancar sementara pihak yang menentukan kebikajan merasa senang karena mendapat bantuan (sejumlah materi sogokan). Memang secara fungsional, praktek sogok merupakan kerjasama yang baik dan jalan termudah untuk menggapai tujuan oleh masyarakat.
Mempraktekkan budaya sogok sepertinya merupakan cikal lahirnya korupsi. Terlebih lagi ketika kebiasaan sogok telah dianggap sebagai suatu hal yang biasa-biasa saja. Hukum sosial juga ada yang berbunyi, “suatu pelanggaran yang dilakukan secara berkala dan pada frekuensi yang lebih padat akan berubah menjadi suatu kebenaran pada masyarakat”.
Hukum inilah yang mempertegas bahwa budaya korupsi akan menjadi pembenaran karena cikal bakalnya (suap) telah dianggap sebagai suatu hal yang wajar.
Dengan demikian, kalau tidak ingin kasus korupsi merajalela, maka harus dilakukan pencegahan terhadap seluruh potensi yang menyebabkan lahirnya budaya korupsi. Dalam hal ini, budaya suap merupakan salah satu faktor/potensi yang menyebabkan korupsi juga dianggap suatu hal yang biasa-biasa saja.
Hati-hati menganggap “biasa-biasa saja” terhadap sesuatu yang tidak semestinya dianggap hal yang biasa-biasa saja, jika budaya tersebut tidak ditanggapi secara serius, maka bisa jadi masalah tersebut juga dianggap sebagai sesuatu yang biasa-biasa saja dan hal tersebut berarti bahwa budaya suap juga telah disepakati.
Waspadalah terhadap bahayanya!

Comments

Popular posts from this blog

Strategi Kepemimpinan Ali Bin Abu Thalib

BAB I PENDAHULUAN A.       Latarbelakang Masalah Nabi Muhammad saw. Tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikan beliau sebagai pemimpin politik umat Islam setelah beliau wafat. Beliau tampaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada kaum Muslimin untuk menentukannya sendiri. Kaena itu, tidak lama setelah beliau wafat; belum lagi jenazahnya dimakamkan, sejumlah tokohMuhajirin dan Ashor Berkumpul dibalai kota   Bani Sa’dah, Madinah.  

Kedudukan Ar-ra'yu sebagai Landasan Hukum Islam

Referensi Pada dasarnya umat Islam yang beriman Kepada Allah swt. Meyakini bahwa Sumber utama Ajaran Islam yaitu Alquran dan Hadis sudah sempurna. Firman Allah dalam Alquran sudah sempurna membahas aturan-aturan, hukum, ilmu pengetahuan (filsafat), kisah, ushul fiqh dan lain-lain. Begitu juga Hadis Rasulullah yang salah satu sifatnya menjadi penjelasan ayat-ayat dalam Alquran. Posisi Hadis adalah penjelas dan sumber kedua setelah Alquran.

Pendidikan Islam Pasca Runtuhnya Bagdad

I.               PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Masalah Kemunduran umat Islam dalam peradabannya terjadi pada sekitar tahun 1250 M. s/d tahun 1500 M.   Kemunduran itu terjadi pada semua bidang terutama dalam bidang Pendidikan Islam. Di dalam Pendidikan Islam kemunduran itu sebagian diyakini karena berasal dari berkembangnya secara meluas pola pemikiran tradisional. Adanya pola itu menyebabkan hilangnya kebebasan berpikir, tertutupnya pintu ijtihad, dan berakibat langsung kepada menjadikan fatwa ulama masa lalu sebagai dogma yang harus diterima secara mutlak (taken for garanted). Saat umat Islam mengalami kemunduran, di dunia   Eropa   malah   sebaliknya   mengalami   kebangkitan   mengejar ketertinggalan mereka, bahkan mampu menyalib akar kemajuan-kemajuan Islam.   Ilmu Pengetahuan dan filsafat   tumbuh   dengan   subur   di   tempat...