Skip to main content

Rumus Ideal Pasangan


Rumus unik yang baru hari ini saya dengar tentang Pasangan Hidup Ideal diberikan oleh salah satu dosen pada PPs. Universitas Muslim Indonesia Makassar. Secara matematis, dosen yang mengajar kami mengatakan rumus khusus untuk usia ideal pasangan adalah : 
½ UL + 7  = UIP  (Rumus untuk laki-laki)

dimana                                           
UL       = Usia Laki-laki
UP       = Usia Ideal Perempuan
Contoh, seorang laki-laki berusia 25 tahun sejatinya mencari pasangan hidup, dengan demikian. Usia ideal yang paling tepat untuk seorang perempuan yang dipilihnya adalah 25. ½ + 7 = 19.5 tahun. Ucap dosen yang membawakan kuliah. Lalu dikomentari oleh salah satu mahasiswa, “pas betul, saya punya istri seperti itu perabandingan usianya” sementara beberapa orang laki-laki yang belum menikah merasa senang kalau Istrinya lebih muda dari dia.
Rumus lain adalah, wanita boleh matre dengan menentukan laki-laki yang terbaik menjadi suaminya. Sementara itu, seorang laki-laki sejatinya memilih calon istri yang bisa dibimbing (keilmuannya lebih rendah), bisa dipimpin, dinafkahi dan sebagainya.
Sebetulnya, pembahasan ini tidak terkait dengan mata kuliah tapi pembahasan sempat nyasar pada “memilih pasangan ideal” sehingga salah seorang mahasiswa bertanya, “apa hubungannya dengan syari’at Islam?” sebagai protes (Candaan) terkait pembahasan kuliah “Sejarah Sosial Pendidikan Islam”.

Comments

  1. Masa sih?


    jadi selanjutnya?

    umur saya nih 25 taon...

    ReplyDelete
    Replies
    1. Saya juga tidak mengerti apa yang diinginkan dibalik rumus itu,
      rumus yang disarankan oleh Dosen

      Delete
  2. Sehingga carilah istri secepatnya Bang haris... oke

    ReplyDelete
    Replies
    1. Bukan ,,, jangan terburu - buru...
      tetapi jangan terlalu lama...

      Delete

Post a Comment

شُكْرًا كَثِرًا
Mohon titip Komentarnya yah!!
وَالسَّلامُ عَليْكُم

Popular posts from this blog

Strategi Kepemimpinan Ali Bin Abu Thalib

BAB I PENDAHULUAN A.       Latarbelakang Masalah Nabi Muhammad saw. Tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikan beliau sebagai pemimpin politik umat Islam setelah beliau wafat. Beliau tampaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada kaum Muslimin untuk menentukannya sendiri. Kaena itu, tidak lama setelah beliau wafat; belum lagi jenazahnya dimakamkan, sejumlah tokohMuhajirin dan Ashor Berkumpul dibalai kota   Bani Sa’dah, Madinah.  

Kedudukan Ar-ra'yu sebagai Landasan Hukum Islam

Referensi Pada dasarnya umat Islam yang beriman Kepada Allah swt. Meyakini bahwa Sumber utama Ajaran Islam yaitu Alquran dan Hadis sudah sempurna. Firman Allah dalam Alquran sudah sempurna membahas aturan-aturan, hukum, ilmu pengetahuan (filsafat), kisah, ushul fiqh dan lain-lain. Begitu juga Hadis Rasulullah yang salah satu sifatnya menjadi penjelasan ayat-ayat dalam Alquran. Posisi Hadis adalah penjelas dan sumber kedua setelah Alquran.

Pendidikan Islam Pasca Runtuhnya Bagdad

I.               PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Masalah Kemunduran umat Islam dalam peradabannya terjadi pada sekitar tahun 1250 M. s/d tahun 1500 M.   Kemunduran itu terjadi pada semua bidang terutama dalam bidang Pendidikan Islam. Di dalam Pendidikan Islam kemunduran itu sebagian diyakini karena berasal dari berkembangnya secara meluas pola pemikiran tradisional. Adanya pola itu menyebabkan hilangnya kebebasan berpikir, tertutupnya pintu ijtihad, dan berakibat langsung kepada menjadikan fatwa ulama masa lalu sebagai dogma yang harus diterima secara mutlak (taken for garanted). Saat umat Islam mengalami kemunduran, di dunia   Eropa   malah   sebaliknya   mengalami   kebangkitan   mengejar ketertinggalan mereka, bahkan mampu menyalib akar kemajuan-kemajuan Islam.   Ilmu Pengetahuan dan filsafat   tumbuh   dengan   subur   di   tempat...