Skip to main content

Urgensi Profesionalisme Guru


I.              PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Tugas guru sangat berat dan rumit karena menyangkut nasib dan masa depan generasi manusia.  Sehingga tuntutan dan harapan masyarakat supaya guru mampu mencerminkan situasi dan kondisi ideal dimasa mendatang.

Guru dalam proses pem­belajaran di kelas dipandang dapat memainkan peran penting terutama dalam membantu peserta didik untuk membangun sikap positif dalam belajar, membangkitkan rasa ingin tahu, mendorong kemandirian dan ketepatan logika intelektual, serta menciptakan kondisi-kondisi untuk sukses dalam belajar.
Kinerja dan kompetensi guru memikul tang­gung jawab utama dalam tran­sformasi orientasi peserta didik dari ketidaktahuan menjadi tahu, dari ketergantungan menjadi mandiri, dari tidak terampil manjadi terampil, dengan metode­-metode pembelajaran bukan lagi mempersiapkan peserta didik yang pasif, melainkan peserta didik berpengetahuan yang senantiasa mampu menyerap dan menyesuaikan diri dengan infor­masi baru dengan berfikir, ber­tanya, menggali, mencipta dan mengembangkan cara-cara ter­tentu dalam memecahkan masalah yang berkaitan dengan kehidupannya.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) di­tegaskan bahwa pendidik (guru) harus memiliki kompetensi sebagai agen pem­belajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini. Arahan normatif tersebut yang me­nyatakan bahwa guru sebagai agen pem­belajaran menunjukkan pada harapan, bahwa guru merupakan pihak pertama yang paling bertanggung jawab dalam pentransferan ilmu pengetahuan kepada peserta didik.
Di negara kita, bukan rahasia lagi bahwa masyarakat mempunyai harapan yang berlebih terhadap guru. Keberhasilan atau kegagalan sekolah sering dialamatkan kepada guru. Justifikasi masyarakat ter­sebut dapat dimengerti karena guru adalah sumber daya yang aktif, sedangkan sumber daya-sumber daya yang lain adalah pasif.
Oleh karena itu, sebaik-baiknya kurikulum, fasilitas, sarana dan prasarana pem­belajaran, tetapi jika kualitas gurunya rendah maka sulit untuk mendapatkan hasil pendidikan yang bermutu tinggi.
Oleh karena itu, kajian tentang profesionalisme guru masih merupakan hal penting untuk dibahas di dalam makalah ini, yang hasilnya dapat dijadikan sebagai dasar (legal aspect) dalam upaya perancangan dan pengembangan kinerja dan kompetensi guru dalam pembelajaran.
B.    Rumusan Masalah
Berangkat dari uraian di atas, dapat dirumuskan beberapa masalah pokok terkait dengan Profesionalisme Guru. Masalah tersebut antara lain :
1.   Apa yang dimaksud Profesionalisme Guru?
2.  Bagaimana pentingnya profesionalisme guru dalam al-Qur’an?
3.  Bagaimana pentingnya profesionalisme guru dalam Pendidikan?
II.            PEMBAHASAN
A.    Pengertian Profesi Guru
Secara etimologi, kata profesionalitas sama dengan kata profesionalisme yakni keduanya berasal dari kata professional. Dan kata professional adalah kata sifat dari kata profesi yang berarti sangat mampu melakukan pekerjaan,[1] Atau bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejujuran, dan sebagainya) tertentu.[2] Secara umum profesi juga diartikan sebagai suatu pekerjaan yang memerlukan pendidikan lanjut di dalam science dan teknologi yang digunakan sebagai perangkat dasar untuk diimplementasikan dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat.
Profesi yang disandang oleh seorang guru (Profesionalisme Guru) berarti suatu pekerjaan yang membutuhkan pengetahuan, keterampilan, kemampuan, keahlian dan ketelatenan  untuk menjadikan anak memiliki prilaku sesuai dengan yang diharapkan.[3] Sedangkan menurut Russel Pate, profesi merupakan simbol dari suatu pekerjaan yang selanjutnya menjadi pekerjaan itu sendiri. Sedangkan professional diartikan sebagai suatu keterampilan teknis yang dimiliki oleh seseorang yang didukung oleh keahlian, rasa tanggungjawab dan rasa kejawatan.[4] Dengan demikian, profesi keguruan setidaknya memiliki beberapa kemampuan teknis dan keterampilan khusus untuk mendidik para pelajar.  
B.    Pentingnya Profesionalisme Guru dalam Al-Qur’an
c 4 ÉO=s)ø9$ur $tBur tbrãäÜó¡o ÇÊÈ !$tB |MRr& ÏpyJ÷èÏZÎ/ y7În/u 5bqãZôfyJÎ/ ÇËÈ ¨bÎ)ur y7s9 #·ô_V{ uŽöxî 5bqãZôJtB ÇÌÈ y7¯RÎ)ur 4n?yès9 @,è=äz 5OŠÏàtã ÇÍÈ[5]
Terjemahnya :
1)  Nun, demi kalam dan apa yang mereka tulis
2) Berkat nikmat tuhanmu, kamu (Muhammad) bukan sekali-kali ornag gila
3) Dan sesungguhnya bagi kamu benar-benar pahalah yang besar yang tidak putus-putus
4) Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.[6]
diperoleh temuan bahwa: (a) Konsep al-Qur’an Surat al-Qalam Ayat 1–4 tentang kompetensi guru adalah sebagai berikut: (1) kata wal qalam wa ma yasthurun, mengindikasikan bahwa guru harus akrab dengan pena dan tulisan. Sebab dengan kedua alat ini pengetahuannya akan terus bertambah sehingga membantunya dalam memberikan wawasan terhadap murid-muridnya; (2) kata ma anta bi ni’mati rabbika bi majnun, mengindikasikan bahwa seorang guru harus memiliki mental yang kuat dan tidak mudah menyerah, sehingga sukses dalam menghadapi cobaan selama mengajar; (3) kata wa inna laka la’ajran ghaira mamnun, bahwa guru harus memiliki niat ikhlas dalam mengajar agar bernilai ibadah yang mengandung pahala; (4) kata wa innaka la’ala khuluqin ‘adhim, ini merupakan puncak kompetensi yang harus dimiliki guru. Bahwa guru harus memiliki kompetensi kepribadian yang integral sehingga bisa menjadi teladan bagi anak didiknya. (b) Bahwa setelah diadakan komparasi antara konsep kompetensi guru menurut al-Qur’an dengan Permendiknas diketahui bahwa secara garis besar keduanya mempunyai kesesuain atau kesamaan dalam memandang kompetensi yang harus dimiliki oleh guru. Hanya saja kemasannya yang berbeda, sehingga dalam surat al-Qur’an yang dibuat obyek penelitian adalah kompetensi kepribadian yang disebutkan pertama kali, sebagaimana kompetensi ini menjadi persyaratan utama yang disebutkan oleh para pakar pendidikan Islam. Kemudian kompetensi pedagogik, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.[7] Dengan demikian kemampuan dasar tersebut harus dimiliki oleh guru untuk mencapai derajat profesional.


C.   Pentingnya Profesionalisme Guru dalam Pendidikan
Di dalam dunia pendidikan, guru adalah seorang pendidik, pembimbing, pelatih, dan pengembang kurikulum yang dapat menciptakan kondisi dan suasana belajar yang kondusif, yaitu suasana belajar menyenangkan, menarik, memberi rasa aman, memberikan ruang pada siswa untuk berpikir aktif, kreatif, dan inovatif dalam mengeksplorasi dan mengelaborasi kemampuannya.
Guru yang profesional merupakan faktor penentu proses pendidikan yang berkualitas. Untuk dapat menjadi guru profesional, mereka harus mampu menemukan jati diri dan mengaktualisasikan diri sesuai dengan kemampuan dan kaidah-kaidah guru yang profesional. Mengomentari mengenai rendahnya kualitas pendidikan saat ini, merupakan indikasi perlunya keberadaan guru profesional. Untuk itu, guru diharapkan tidak hanya sebatas menjalankan profesinya, tetapi guru harus memiliki interest yang kuat untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan kaidah-kaidah profesionalisme guru yang dipersyaratkan.
Guru dalam era teknologi informasi dan komunikasi sekarang ini bukan hanya sekadar mengajar (transfer of knowledge) melainkan harus menjadi manajer belajar. Hal tersebut mengandung arti, setiap guru diharpkan mampu menciptakan kondisi belajar yang menantang kreativitas dan aktivitas siswa, memotivasi siswa, menggunakan multimedia, multimetode, dan multisumber agar mencapai tujua pembelajaran yang diharapkan.
Kalau kita lihat sejenak kondisi real pendidikan yang ada di daerah, masih banyak ditemukan guru berada di dalam situasi yang kurang menguntungkan untuk melaksanakan tugas yang diamanahkan kepadanya. Banyak guru yang ditempatkan di dala ruang yang penuh sesak dengan anak didik dengan perlengkapan yang kurang memadai, dengan dukungan manajerial yang kurang mutakhir. Di tempat yang demikian itulah, guru-guru itu diharapkan mampu melaksanakan tugas yang maha mulia untuk mendidik generasi penerus anak bangsa. Hal ini akan bertambah lebih berat dan kompleks, bilamana dihadapkan lagi dengan luapan perkembangan IPTEK, tetapi dengan dukungan fasilitas dan sarana yang minim serta dengan iklim kerja yang kurang menyenangkan. Selain itu, beban guru ditambah lagi dengan berbagai tugas di luar kegiatan akademik yang banyak menyita waktu dan tenaga para guru.
Pendidikan yang baik, sebagaimana yang diharpkan oleh masyarakat modern dewasa ini dan sifatnya yang selalu menantang, mengharuskan adanya pendidik yang profesional. Hal ini berarti bahwa di masyarakat diperlukan pemimpin yang baik, di rumah diperlukan orang tua yang baik dan di sekolah dibutuhkan guru yang profesional. Akan tetapi, dengan ketiadaan pegangan tentang persyaratan pendidikan profesioal, maka hal ini menyebabkan timbulnya bermacam-macam tafsiran orang tentang arti guru yang baik, tegasnya guru yang profesional.
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat dikemukakan bahwa dalam mencari jawaban tentang apa dan siapa itu guru yang profesional memerlukan suatu tinjauan yang luas serta melingkupi berbagai segi. Sesudah itu barulah disimpulkan profil guru yang bagaimana yang dikehendaki. Jawabannya adalah guru yang profesional memiliki kemampuan profesional, personal, dan sosial. Hal ini jelas dikemukakan oleh Winarno Surachmad (1973) bahwa "sebuah profesi, dalam artinya yang umum, adalah bidang pekerjaan dan pengabdian tertentu. Yang karena hakikat dan sifatnya membutuhkan persyaratan dasar, keterampilan teknis, dan sikap kepribadian tertentu". Dalam bentuknya yang modern, profesi itu ditandai pula oleh adanya pedoman-pedoman tingkah laku yang khusus mempersatukan mereka-mereka yang tergolong di dalamnya sebagai satu korps, ditinjau dari pembinaan etik jabatan. Pelembagaan profesi, serupa itu tidak saja dapat memperkuat pengaruh teknis, tetapi juga pengaruh-pengaruh sosial dan politik, ke dalam maupun ke luar. Umumnya dengan mudah orang menyetujui bahwa tugas sebagai seorang guru baikya dipandang sebagai tugas profesional. Tetapi tidak semua menyadari bahwa profesionalisasi tenaga pelaksana itu bukan hanya terletak dalam masa-masa persiapan (pendidikan pendahuluan), tetapi juga di dalam pembinaan dan cara-cara pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan perkataan lain, profesionalisasi guru tidak selesai dengan diberikannya lisensi mengajar kepada mereka yang berhasil menamatkan pendidikannya. Untuk menjadi guru ini baru mencakup aspeknya yang formal. Kualifikasi yang formal ini masih perlu dijiwai dengan kualifikasi riil dan hanya mungkin diwujudkan dalam praktek.[8]
Perlu kita ketahui Masyarakat India sudah memasuki tahap perkembangan masa keemasannya begitu juga China pada hal dulunya Negara  mereka sama dengan Negara kita, terjajah, terpuruk, tertindas namun sekarang mereka dapat dikatakan stabil dari segala sudut pandang, dibandingkan kita. Dalam hal, penulis bukan hendak membandingkan satu dengan yang lainnya, namun merupak contoh bagi kita atas keberhasilan mereka. Dalam kesempatan ini penulis hanya ingin mengemukakan pendapat tentang ketertinggalan kita dalam dunia pendidikan khususnya. Menurut hemat penulis permasalahan yang terjadi itu tentunya tak terlepas dari pengaruh pertimbangan-pertimbangan sosial, politik, ekonomi dan budaya sehingga kepentingan siswa sering terlupakan, bukan begitu ?, dan pada akhirnya menimbulkan permasalahan baru yang mengakar yaitu :
1.   Banyaknya guru yang belum siap menjadi guru
2.  Banyaknya orang tua yang belum siap menjadi orang tua
3.  Banyaknya sendi-sendi kekuatan negara ini yang tidak berjalan sebagaimana mestinya
Sahabat guru Indonesia, terlihat oleh kita bahwa nomor satu yang menjadi permasalahan dan harus segera diatasi adalah para team pendidiknya yaitu guru dan orang tua dan yang kedua adalah ketegasan peraturan yang diantara keduanya memiliki kapasitas seimbang. Seandainya para guru maupun orang tua mampu untuk profesional dalam artian mereka sudah mengerti dan faham siapa mereka, apa profesi mereka dan mengenal betul siapa objek didik mereka, maka dapat dibuktikan bahwa setiap anak akan merasa puas dengan apa yang mereka terima dari para pendidik mereka sehingga rasa penasaran tentang sesuatu hal yang selama ini menjadi pertanyaan mereka, akan terjawab.
Sahabat guru Indonesia, dari paparan permasalahan diatas dapatlah kita mengambil kesimpulan bahwa negara kita sangat memerlukan para pendidik (guru) yang profesional begitu juga para oarang tua jauh hari sebelum melangkah kejenjang pernikahan telah memikirkan dan belajar  bagaimana cara mendidik dan mengasuh anak, agar kelak anak-anak kita menjadi orang yang memiliki karakter terbaik demi terwujudnya negara yang adil dan makmur pada masa negri ini masih dalam tahap perkembangannya. Dan berikut ini penulis akan memberikan beberapa kirteria guru yang profesional,
1.       Guru yang berniat ikhlas mengajar dan mendidik
Niat adalah penentu segala perbuatan yang akan dan yang telah kita lakukan, dan sesorang dari kita akan menadapat akibatnya menurut apa yang telah kita niatkan sebelumnya maka jadilah kita berjalan dimuka bumi hingga detik ini menurut niat kita sebelumnya. Menjadi guru adalah pekerjaan gampang-gampang susah, semua itu tentunya kembali kepada niat kita dalam memulai profesi menjadi guru. Sahabat guru Indonesia jangan pernah berniat hanya sekedar coba-coba untuk mejadi guru, karena guru yang mencoba-coba berdiri diantara dua pilihan yaitu berhasil atau tidak. Sehinngga yang akan dilakukan dari niat yang seperti ini adalah jika tidak berhasil mengakibatkan keluhan panjang dan jika berhasil mengakibatkan keangkuhan akhirnya segala sesuatu dinilai dari sudut pandang untung dan rugi. Sebaiknya jujurlah dalam bertindak dan memilih profesi yang benar-benar kita sukai sehingga menimbulkan kecintaan kita terhadap profesi itu dan menjadi guru adalah tugas yang mulia dan terpuji merupakan salah satu bentuk ibadah yang diwajibkan kepada manusia, yaitu belajar dan mengajarkan. Jadi guru yang ikhlas dalam mengajar dan mendidik tidak mempermasalahkan suatu keadaan, baik itu dari sisiwanya maupun tempat dan peralatan yang akan digunakan dalam mengajar, sebab guru yang ihklas adalah guru yang benar-benar menginginkan peserta didikanya sukses meraih cita-cita dikemudian hari kelak sehingga dalam mengajar dan mendidik menggunakan bermacam cara untuk mentransfer ilmu yang bermanfaat bagi peserta didiknya.
2.Guru yang  mengenal dirinya, profesinya, dan mengenal peserta didiknya
Mungkin sedikit aneh ketika seorang guru belum mengenal siapa dirinya, apa profesinya bahkan siapa peserta didiknya sehingga berakibat fatal bagi karirnya maupun peserta didiknya. Menjadi guru profesional adalah pilihan bijak dan guru yang profesional menampilkan kesan guruku idolaku artinya guru yang tak pernah lekang dari ingatan peserta didiknya, berbagai macam cara ia lakukan dalam mentrasnfer ilmu dan pembentukan karakter peserta didiknya melalui mata pelajaran yang disampaikan yang sesuai dengan kurikulum, tahap perekembangan anak, kecerdasan anak dan cara belajar anak.
3.Guru yang disiplin dan bertanggung jawab
Sudah seyogiayanya kedisiplinan itu pangkal dari segala perbuatan manusia yang profesional dibidangnya. Seorang guru yang disiplin akan memepersiapkan segala sesuatu untuk menjalankan visi misinya sebagai pendidik dan bertanggung jawab atas segala perbuatannya dalam mengendalikan peserta didiknya pada saat proses pembelajaran, tentunya akan membekas dijiwa anak atas apa yang telah diterapkan dan diajarkan. Guru adalah cermin yang utama bagi peserta didiknya, panutan terbaik bagi mereka. Guru adalah contoh bagi siswanya mulai dari ucapan, perbuatan dan lain sebaginya. Untuk itu guru sosok yang menjadi panutan peserta didiknya harus lebih utama membudayakan kedisiplinan baik bagi dirinya dan profesinya maupun penerapan bagi peserta didiknya. Begitu juga tanggung jawabnya terhadap peserta didiknya atas apa yang telah dicontohkan atau ditanamkan terhadap perkembangan pengetahuan anak yang terlihat dari sikap, tingkah laku serta pola pikir anak baik didalam lingkungan sekolah maupun keluarga dan masyarakat. Guru berperan aktif dalam tanggung jawab membesarkan jiwa peserta didiknya menuju tahap kesempurnaan berpikir dalam tahap perkembangannya.
4.Guru yang bijaksana dalam bertindak
Dalam setiap situasi guru yang profesional akan melakukan sesuatu tindakan perbuatan lebih bijaksana baik pada saat memberi motivasi maupun hukuman pada peserta didiknya melakukan sesuatu yang berlebih dari standart peraturan yang telah disepakati bersama antara guru dan peserta didiknya
5. Guru yang kreatif, inovatif dan menyenangkan
Guru yang kreatif akan selalu menemukan cara terbaik dalam menyampaikan mata pelajaran  dan tentunya menggunakan inovasi terbaru sesuai dengan mata pelajaran dan keadaan yang berlaku saat itu baik dari situasi dan kondisi lingkungan setempat maupun dari latar belakang setiap peserta didiknya dalam proses belajar mengajar sedang akan berlangsung atau sedang berlangsung. Guru yang profesional faham dan mengerti trika apa yang akan digunakan ketika mengajar dan mendidik demi tersalurnya apa yang menjadi materi atau bahan ajar.
6.Guru yang selalu mendo’akan peserta didiknya
Guru adalah orang tua bagi peserta didiknya disekolah dan guru yang profesional tidak akan putus hubungan ketika sudah berakhirnya proses belajar mengajar. Guru yang profesionl akan selalu mendo’akan peserta didiknya sebab tugas yang diemban tidak hanya sebatas keberhasilan saat itu namun berkelanjutan sampai peserta didik sukses mencapai ciat-citanya.
Sahabat guru Indonesia, menjadi guru adalah pekerjaan yang mulia jasa yang tak ternilai harganya kebanyakan dari kita para guru terkadang masih malu untuk mengakui bahwa dia adalah guru atau menjadi guru hanya setengah hati sekedar sampingan saja. Tentunya bukan seperti itu, sebab guru adalah modal utama sebuah negara menuju kesuksesan, maka jadilah guru yang profesional mencintai profseinya  dan menjadikan lahan ibadah baginya yang berisikan kebaikan yang bermanfaat bagi dirinya dan orang banyak.[9]


III.           PENUTUP
1.   Guru yang profesional memiliki kemampuan profesional, personal, dan sosial.


DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’an dan Terjemahnya, Kitab Suci Al-Qur’an Departemen Agama Republik Indonesia, Mahkota, Surabaya, 1990.
Al-Qur’an in word.
Martinis Yamin, Sertivikasi Keguruan di Indonesia, (Cet. I; Jakarta: Gaung Persada Press, 2006).
Muhibban Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru (Cet. III; Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2002).
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesa Edisi ketiga (Cet. IV; Jakarta: Balai Pustaka, 2005).
Russel R. Pate dan Rotella Mc Cleneghan, Dasar-dasar Ilmiah Kepelatihan, diterjemahkan oleh Kasiyo Dwi Jowinot. Ikip Semarang Press, Semarang, 1993.

Referensi Online
http://edukasi.kompasiana.com/2012/09/02/pentingnya-guru-yang-profesional-483712.html

MAAF – DIPOSTING SEBELUM DI EDIT ULANG DAN SEBELUM DISEMINARKAN.


[1] Muhibban Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru (Cet. III; Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2002), h. 230
[2] Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesa Edisi ketiga (Cet. IV; Jakarta: Balai Pustaka, 2005) h. 897
[3] Martinis Yamin, Sertivikasi Keguruan di Indonesia, (Cet. I; Jakarta: Gaung Persada Press, 2006), h. 20
[4] Russel R. Pate dan Rotella Mc Cleneghan, Dasar-dasar Ilmiah Kepelatihan, diterjemahkan oleh Kasiyo Dwi Jowinot. Ikip Semarang Press, Semarang, 1993. h.
[5] Al-Qur’an in word
[6] Al-Qur’an dan Terjemahnya, Kitab Suci Al-Qur’an Departemen Agama Republik Indonesia, Mahkota, Surabaya, 1990, h. 1075
[9] http://edukasi.kompasiana.com/2012/09/02/pentingnya-guru-yang-profesional-483712.html

Comments

Popular posts from this blog

Strategi Kepemimpinan Ali Bin Abu Thalib

BAB I PENDAHULUAN A.       Latarbelakang Masalah Nabi Muhammad saw. Tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikan beliau sebagai pemimpin politik umat Islam setelah beliau wafat. Beliau tampaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada kaum Muslimin untuk menentukannya sendiri. Kaena itu, tidak lama setelah beliau wafat; belum lagi jenazahnya dimakamkan, sejumlah tokohMuhajirin dan Ashor Berkumpul dibalai kota   Bani Sa’dah, Madinah.  

Kedudukan Ar-ra'yu sebagai Landasan Hukum Islam

Referensi Pada dasarnya umat Islam yang beriman Kepada Allah swt. Meyakini bahwa Sumber utama Ajaran Islam yaitu Alquran dan Hadis sudah sempurna. Firman Allah dalam Alquran sudah sempurna membahas aturan-aturan, hukum, ilmu pengetahuan (filsafat), kisah, ushul fiqh dan lain-lain. Begitu juga Hadis Rasulullah yang salah satu sifatnya menjadi penjelasan ayat-ayat dalam Alquran. Posisi Hadis adalah penjelas dan sumber kedua setelah Alquran.

Pendidikan Islam Pasca Runtuhnya Bagdad

I.               PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Masalah Kemunduran umat Islam dalam peradabannya terjadi pada sekitar tahun 1250 M. s/d tahun 1500 M.   Kemunduran itu terjadi pada semua bidang terutama dalam bidang Pendidikan Islam. Di dalam Pendidikan Islam kemunduran itu sebagian diyakini karena berasal dari berkembangnya secara meluas pola pemikiran tradisional. Adanya pola itu menyebabkan hilangnya kebebasan berpikir, tertutupnya pintu ijtihad, dan berakibat langsung kepada menjadikan fatwa ulama masa lalu sebagai dogma yang harus diterima secara mutlak (taken for garanted). Saat umat Islam mengalami kemunduran, di dunia   Eropa   malah   sebaliknya   mengalami   kebangkitan   mengejar ketertinggalan mereka, bahkan mampu menyalib akar kemajuan-kemajuan Islam.   Ilmu Pengetahuan dan filsafat   tumbuh   dengan   subur   di   tempat...