A.
Latar
Belakang Masalah
Tugas
guru sangat berat dan rumit karena menyangkut nasib dan masa depan generasi
manusia. Sehingga tuntutan dan harapan
masyarakat supaya guru mampu mencerminkan situasi dan kondisi ideal dimasa
mendatang.
Guru
dalam proses pembelajaran di kelas dipandang dapat memainkan peran penting
terutama dalam membantu peserta didik untuk membangun sikap positif dalam
belajar, membangkitkan rasa ingin tahu, mendorong kemandirian dan ketepatan
logika intelektual, serta menciptakan kondisi-kondisi untuk sukses dalam
belajar.
Kinerja
dan kompetensi guru memikul tanggung jawab utama dalam transformasi orientasi
peserta didik dari ketidaktahuan menjadi tahu, dari ketergantungan menjadi
mandiri, dari tidak terampil manjadi terampil, dengan metode-metode pembelajaran
bukan lagi mempersiapkan peserta didik yang pasif, melainkan peserta didik
berpengetahuan yang senantiasa mampu menyerap dan menyesuaikan diri dengan
informasi baru dengan berfikir, bertanya, menggali, mencipta dan
mengembangkan cara-cara tertentu dalam memecahkan masalah yang berkaitan
dengan kehidupannya.
Dalam
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Badan Standar Nasional
Pendidikan (BSNP) ditegaskan bahwa pendidik (guru) harus memiliki kompetensi
sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta
pendidikan anak usia dini. Arahan normatif tersebut yang menyatakan bahwa guru
sebagai agen pembelajaran menunjukkan pada harapan, bahwa guru merupakan pihak
pertama yang paling bertanggung jawab dalam pentransferan ilmu pengetahuan
kepada peserta didik.
Di
negara kita, bukan rahasia lagi bahwa masyarakat mempunyai harapan yang
berlebih terhadap guru. Keberhasilan atau kegagalan sekolah sering dialamatkan
kepada guru. Justifikasi masyarakat tersebut dapat dimengerti karena guru
adalah sumber daya yang aktif, sedangkan sumber daya-sumber daya yang lain
adalah pasif.
Oleh
karena itu, sebaik-baiknya kurikulum, fasilitas, sarana dan prasarana pembelajaran,
tetapi jika kualitas gurunya rendah maka sulit untuk mendapatkan hasil
pendidikan yang bermutu tinggi.
Oleh
karena itu, kajian tentang profesionalisme guru masih merupakan hal penting
untuk dibahas di dalam makalah ini, yang hasilnya dapat dijadikan sebagai dasar
(legal aspect) dalam upaya perancangan dan pengembangan kinerja dan kompetensi
guru dalam pembelajaran.
B.
Rumusan
Masalah
Berangkat dari uraian di atas, dapat dirumuskan beberapa masalah pokok
terkait dengan Profesionalisme Guru. Masalah tersebut antara lain :
1. Apa yang
dimaksud Profesionalisme Guru?
2. Bagaimana
pentingnya profesionalisme guru dalam al-Qur’an?
3. Bagaimana
pentingnya profesionalisme guru dalam Pendidikan?
II.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Profesi Guru
Secara etimologi, kata profesionalitas sama dengan kata profesionalisme
yakni keduanya berasal dari kata professional. Dan kata professional adalah
kata sifat dari kata profesi yang berarti sangat mampu melakukan pekerjaan,[1]
Atau bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan,
kejujuran, dan sebagainya) tertentu.[2]
Secara umum profesi juga diartikan sebagai suatu pekerjaan yang memerlukan
pendidikan lanjut di dalam science dan
teknologi yang digunakan sebagai perangkat dasar untuk diimplementasikan dalam
berbagai kegiatan yang bermanfaat.
Profesi yang disandang oleh seorang guru (Profesionalisme Guru) berarti
suatu pekerjaan yang membutuhkan pengetahuan, keterampilan, kemampuan, keahlian
dan ketelatenan untuk menjadikan anak
memiliki prilaku sesuai dengan yang diharapkan.[3] Sedangkan
menurut Russel Pate, profesi merupakan simbol dari suatu pekerjaan yang
selanjutnya menjadi pekerjaan itu sendiri. Sedangkan professional diartikan
sebagai suatu keterampilan teknis yang dimiliki oleh seseorang yang didukung
oleh keahlian, rasa tanggungjawab dan rasa kejawatan.[4] Dengan
demikian, profesi keguruan setidaknya memiliki beberapa kemampuan teknis dan
keterampilan khusus untuk mendidik para pelajar.
B.
Pentingnya
Profesionalisme Guru dalam Al-Qur’an
c 4 ÉO=s)ø9$ur $tBur tbrãäÜó¡o ÇÊÈ !$tB |MRr& ÏpyJ÷èÏZÎ/ y7În/u 5bqãZôfyJÎ/ ÇËÈ ¨bÎ)ur y7s9 #·ô_V{ uöxî 5bqãZôJtB ÇÌÈ y7¯RÎ)ur 4n?yès9 @,è=äz 5OÏàtã ÇÍÈ[5]
Terjemahnya :
1) Nun, demi kalam dan apa yang mereka
tulis
2) Berkat nikmat tuhanmu, kamu
(Muhammad) bukan sekali-kali ornag gila
3) Dan sesungguhnya bagi kamu
benar-benar pahalah yang besar yang tidak putus-putus
4) Dan sesungguhnya kamu benar-benar
berbudi pekerti yang agung.[6]
diperoleh temuan
bahwa: (a) Konsep al-Qur’an Surat al-Qalam Ayat 1–4 tentang kompetensi guru
adalah sebagai berikut: (1) kata wal
qalam wa ma yasthurun, mengindikasikan bahwa guru harus akrab dengan pena
dan tulisan. Sebab dengan kedua alat ini pengetahuannya akan terus bertambah
sehingga membantunya dalam memberikan wawasan terhadap murid-muridnya; (2) kata
ma anta bi ni’mati rabbika bi majnun,
mengindikasikan bahwa seorang guru harus memiliki mental yang kuat dan tidak
mudah menyerah, sehingga sukses dalam menghadapi cobaan selama mengajar; (3)
kata wa inna laka la’ajran ghaira mamnun,
bahwa guru harus memiliki niat ikhlas dalam mengajar agar bernilai ibadah yang
mengandung pahala; (4) kata wa innaka
la’ala khuluqin ‘adhim, ini merupakan puncak kompetensi yang harus dimiliki
guru. Bahwa guru harus memiliki kompetensi kepribadian yang integral sehingga
bisa menjadi teladan bagi anak didiknya. (b) Bahwa setelah diadakan komparasi
antara konsep kompetensi guru menurut al-Qur’an dengan Permendiknas diketahui
bahwa secara garis besar keduanya mempunyai kesesuain atau kesamaan dalam
memandang kompetensi yang harus dimiliki oleh guru. Hanya saja kemasannya yang
berbeda, sehingga dalam surat al-Qur’an yang dibuat obyek penelitian adalah
kompetensi kepribadian yang disebutkan pertama kali, sebagaimana kompetensi ini
menjadi persyaratan utama yang disebutkan oleh para pakar pendidikan Islam.
Kemudian kompetensi pedagogik, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.[7] Dengan demikian kemampuan
dasar tersebut harus dimiliki oleh guru untuk mencapai derajat profesional.
C.
Pentingnya
Profesionalisme Guru dalam Pendidikan
Di
dalam dunia pendidikan, guru adalah seorang pendidik, pembimbing, pelatih, dan
pengembang kurikulum yang dapat menciptakan kondisi dan suasana belajar yang
kondusif, yaitu suasana belajar menyenangkan, menarik, memberi rasa aman,
memberikan ruang pada siswa untuk berpikir aktif, kreatif, dan inovatif dalam
mengeksplorasi dan mengelaborasi kemampuannya.
Guru
yang profesional merupakan faktor penentu proses pendidikan yang berkualitas.
Untuk dapat menjadi guru profesional, mereka harus mampu menemukan jati diri
dan mengaktualisasikan diri sesuai dengan kemampuan dan kaidah-kaidah guru yang
profesional. Mengomentari mengenai rendahnya kualitas pendidikan saat ini,
merupakan indikasi perlunya keberadaan guru profesional. Untuk itu, guru
diharapkan tidak hanya sebatas menjalankan profesinya, tetapi guru harus
memiliki interest yang kuat untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan
kaidah-kaidah profesionalisme guru yang dipersyaratkan.
Guru
dalam era teknologi informasi dan komunikasi sekarang ini bukan hanya sekadar
mengajar (transfer of knowledge) melainkan harus menjadi manajer belajar.
Hal tersebut mengandung arti, setiap guru diharpkan mampu menciptakan kondisi
belajar yang menantang kreativitas dan aktivitas siswa, memotivasi siswa,
menggunakan multimedia, multimetode, dan multisumber agar mencapai tujua
pembelajaran yang diharapkan.
Kalau
kita lihat sejenak kondisi real pendidikan yang ada di daerah,
masih banyak ditemukan guru berada di dalam situasi yang kurang menguntungkan
untuk melaksanakan tugas yang diamanahkan kepadanya. Banyak guru yang
ditempatkan di dala ruang yang penuh sesak dengan anak didik dengan
perlengkapan yang kurang memadai, dengan dukungan manajerial yang kurang
mutakhir. Di tempat yang demikian itulah, guru-guru itu diharapkan mampu
melaksanakan tugas yang maha mulia untuk mendidik generasi penerus anak bangsa.
Hal ini akan bertambah lebih berat dan kompleks, bilamana dihadapkan lagi
dengan luapan perkembangan IPTEK, tetapi dengan dukungan fasilitas dan sarana
yang minim serta dengan iklim kerja yang kurang menyenangkan. Selain itu, beban
guru ditambah lagi dengan berbagai tugas di luar kegiatan akademik yang banyak
menyita waktu dan tenaga para guru.
Pendidikan
yang baik, sebagaimana yang diharpkan oleh masyarakat modern dewasa ini dan
sifatnya yang selalu menantang, mengharuskan adanya pendidik yang profesional.
Hal ini berarti bahwa di masyarakat diperlukan pemimpin yang baik, di rumah
diperlukan orang tua yang baik dan di sekolah dibutuhkan guru yang profesional.
Akan tetapi, dengan ketiadaan pegangan tentang persyaratan pendidikan
profesioal, maka hal ini menyebabkan timbulnya bermacam-macam tafsiran orang
tentang arti guru yang baik, tegasnya guru yang profesional.
Berdasarkan
uraian di atas, maka dapat dikemukakan bahwa dalam mencari jawaban tentang apa
dan siapa itu guru yang profesional memerlukan suatu tinjauan yang luas serta
melingkupi berbagai segi. Sesudah itu barulah disimpulkan profil guru yang
bagaimana yang dikehendaki. Jawabannya adalah guru yang profesional memiliki
kemampuan profesional, personal, dan sosial. Hal ini jelas dikemukakan oleh Winarno
Surachmad (1973) bahwa "sebuah profesi, dalam artinya yang umum, adalah
bidang pekerjaan dan pengabdian tertentu. Yang karena hakikat dan sifatnya
membutuhkan persyaratan dasar, keterampilan teknis, dan sikap kepribadian
tertentu". Dalam bentuknya yang modern, profesi itu ditandai pula oleh
adanya pedoman-pedoman tingkah laku yang khusus mempersatukan mereka-mereka
yang tergolong di dalamnya sebagai satu korps, ditinjau dari pembinaan etik
jabatan. Pelembagaan profesi, serupa itu tidak saja dapat memperkuat pengaruh
teknis, tetapi juga pengaruh-pengaruh sosial dan politik, ke dalam maupun ke
luar. Umumnya dengan mudah orang menyetujui bahwa tugas sebagai seorang guru
baikya dipandang sebagai tugas profesional. Tetapi tidak semua menyadari bahwa
profesionalisasi tenaga pelaksana itu bukan hanya terletak dalam masa-masa
persiapan (pendidikan pendahuluan), tetapi juga di dalam pembinaan dan
cara-cara pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan perkataan lain,
profesionalisasi guru tidak selesai dengan diberikannya lisensi mengajar kepada
mereka yang berhasil menamatkan pendidikannya. Untuk menjadi guru ini baru
mencakup aspeknya yang formal. Kualifikasi yang formal ini masih perlu dijiwai
dengan kualifikasi riil dan hanya mungkin diwujudkan dalam praktek.[8]
Perlu kita ketahui Masyarakat India sudah
memasuki tahap perkembangan masa keemasannya begitu juga China pada hal dulunya
Negara mereka sama dengan Negara kita, terjajah, terpuruk, tertindas
namun sekarang mereka dapat dikatakan stabil dari segala sudut pandang,
dibandingkan kita. Dalam hal, penulis bukan hendak membandingkan satu dengan
yang lainnya, namun merupak contoh bagi kita atas keberhasilan mereka. Dalam
kesempatan ini penulis hanya ingin mengemukakan pendapat tentang ketertinggalan
kita dalam dunia pendidikan khususnya. Menurut hemat penulis permasalahan yang
terjadi itu tentunya tak terlepas dari pengaruh pertimbangan-pertimbangan
sosial, politik, ekonomi dan budaya sehingga kepentingan siswa sering
terlupakan, bukan begitu ?, dan pada akhirnya menimbulkan permasalahan baru
yang mengakar yaitu :
1.
Banyaknya
guru yang belum siap menjadi guru
2. Banyaknya orang tua yang belum siap
menjadi orang tua
3. Banyaknya sendi-sendi kekuatan negara
ini yang tidak berjalan sebagaimana mestinya
Sahabat guru Indonesia, terlihat oleh kita
bahwa nomor satu yang menjadi permasalahan dan harus segera diatasi adalah para
team
pendidiknya yaitu guru dan orang tua dan yang kedua adalah ketegasan peraturan
yang diantara keduanya memiliki kapasitas seimbang. Seandainya para guru maupun
orang tua mampu untuk profesional dalam artian mereka sudah mengerti dan faham
siapa mereka, apa profesi mereka dan mengenal betul siapa objek didik mereka,
maka dapat dibuktikan bahwa setiap anak akan merasa puas dengan apa yang mereka
terima dari para pendidik mereka sehingga rasa penasaran tentang sesuatu hal
yang selama ini menjadi pertanyaan mereka, akan terjawab.
Sahabat guru Indonesia, dari paparan
permasalahan diatas dapatlah kita mengambil kesimpulan bahwa negara kita sangat
memerlukan para pendidik (guru) yang profesional begitu juga para oarang tua
jauh hari sebelum melangkah kejenjang pernikahan telah memikirkan dan
belajar bagaimana cara mendidik dan mengasuh anak, agar kelak anak-anak
kita menjadi orang yang memiliki karakter terbaik demi terwujudnya negara yang
adil dan makmur pada masa negri ini masih dalam tahap perkembangannya. Dan
berikut ini penulis akan memberikan beberapa kirteria guru yang profesional,
1.
Guru
yang berniat ikhlas mengajar dan mendidik
Niat adalah penentu segala perbuatan yang
akan dan yang telah kita lakukan, dan sesorang dari kita akan menadapat
akibatnya menurut apa yang telah kita niatkan sebelumnya maka jadilah kita
berjalan dimuka bumi hingga detik ini menurut niat kita sebelumnya. Menjadi
guru adalah pekerjaan gampang-gampang susah, semua itu tentunya kembali kepada
niat kita dalam memulai profesi menjadi guru. Sahabat guru Indonesia jangan
pernah berniat hanya sekedar coba-coba untuk mejadi guru, karena guru yang
mencoba-coba berdiri diantara dua pilihan yaitu berhasil atau tidak. Sehinngga
yang akan dilakukan dari niat yang seperti ini adalah jika tidak berhasil
mengakibatkan keluhan panjang dan jika berhasil mengakibatkan keangkuhan
akhirnya segala sesuatu dinilai dari sudut pandang untung dan rugi. Sebaiknya
jujurlah dalam bertindak dan memilih profesi yang benar-benar kita sukai
sehingga menimbulkan kecintaan kita terhadap profesi itu dan menjadi guru adalah
tugas yang mulia dan terpuji merupakan salah satu bentuk ibadah yang diwajibkan
kepada manusia, yaitu belajar dan mengajarkan. Jadi guru yang ikhlas dalam
mengajar dan mendidik tidak mempermasalahkan suatu keadaan, baik itu dari
sisiwanya maupun tempat dan peralatan yang akan digunakan dalam mengajar, sebab
guru yang ihklas adalah guru yang benar-benar menginginkan peserta didikanya
sukses meraih cita-cita dikemudian hari kelak sehingga dalam mengajar dan
mendidik menggunakan bermacam cara untuk mentransfer ilmu yang bermanfaat bagi
peserta didiknya.
2.Guru yang mengenal dirinya,
profesinya, dan mengenal peserta didiknya
Mungkin sedikit aneh ketika seorang guru
belum mengenal siapa dirinya, apa profesinya bahkan siapa peserta didiknya
sehingga berakibat fatal bagi karirnya maupun peserta didiknya. Menjadi guru
profesional adalah pilihan bijak dan guru yang profesional menampilkan kesan
guruku idolaku artinya guru yang tak pernah lekang dari ingatan peserta
didiknya, berbagai macam cara ia lakukan dalam mentrasnfer ilmu dan pembentukan
karakter peserta didiknya melalui mata pelajaran yang disampaikan yang sesuai
dengan kurikulum, tahap perekembangan anak, kecerdasan anak dan cara belajar
anak.
3.Guru yang disiplin dan bertanggung jawab
Sudah seyogiayanya kedisiplinan itu pangkal
dari segala perbuatan manusia yang profesional dibidangnya. Seorang guru yang
disiplin akan memepersiapkan segala sesuatu untuk menjalankan visi misinya
sebagai pendidik dan bertanggung jawab atas segala perbuatannya dalam mengendalikan
peserta didiknya pada saat proses pembelajaran, tentunya akan membekas dijiwa
anak atas apa yang telah diterapkan dan diajarkan. Guru adalah cermin yang
utama bagi peserta didiknya, panutan terbaik bagi mereka. Guru adalah contoh
bagi siswanya mulai dari ucapan, perbuatan dan lain sebaginya. Untuk itu guru
sosok yang menjadi panutan peserta didiknya harus lebih utama membudayakan
kedisiplinan baik bagi dirinya dan profesinya maupun penerapan bagi peserta
didiknya. Begitu juga tanggung jawabnya terhadap peserta didiknya atas apa yang
telah dicontohkan atau ditanamkan terhadap perkembangan pengetahuan anak yang
terlihat dari sikap, tingkah laku serta pola pikir anak baik didalam lingkungan
sekolah maupun keluarga dan masyarakat. Guru berperan aktif dalam tanggung
jawab membesarkan jiwa peserta didiknya menuju tahap kesempurnaan berpikir
dalam tahap perkembangannya.
4.Guru yang bijaksana dalam bertindak
Dalam setiap situasi guru yang profesional
akan melakukan sesuatu tindakan perbuatan lebih bijaksana baik pada saat
memberi motivasi maupun hukuman pada peserta didiknya melakukan sesuatu yang
berlebih dari standart peraturan yang telah disepakati bersama antara guru dan
peserta didiknya
5. Guru yang kreatif, inovatif dan
menyenangkan
Guru yang kreatif akan selalu menemukan cara
terbaik dalam menyampaikan mata pelajaran dan tentunya menggunakan
inovasi terbaru sesuai dengan mata pelajaran dan keadaan yang berlaku saat itu
baik dari situasi dan kondisi lingkungan setempat maupun dari latar belakang
setiap peserta didiknya dalam proses belajar mengajar sedang akan berlangsung
atau sedang berlangsung. Guru yang profesional faham dan mengerti trika apa
yang akan digunakan ketika mengajar dan mendidik demi tersalurnya apa yang
menjadi materi atau bahan ajar.
6.Guru yang selalu mendo’akan peserta
didiknya
Guru adalah orang tua bagi peserta didiknya
disekolah dan guru yang profesional tidak akan putus hubungan ketika sudah
berakhirnya proses belajar mengajar. Guru yang profesionl akan selalu
mendo’akan peserta didiknya sebab tugas yang diemban tidak hanya sebatas
keberhasilan saat itu namun berkelanjutan sampai peserta didik sukses mencapai
ciat-citanya.
Sahabat guru Indonesia, menjadi guru adalah
pekerjaan yang mulia jasa yang tak ternilai harganya kebanyakan dari kita para
guru terkadang masih malu untuk mengakui bahwa dia adalah guru atau menjadi
guru hanya setengah hati sekedar sampingan saja. Tentunya bukan seperti itu,
sebab guru adalah modal utama sebuah negara menuju kesuksesan, maka jadilah
guru yang profesional mencintai profseinya dan menjadikan lahan ibadah
baginya yang berisikan kebaikan yang bermanfaat bagi dirinya dan orang banyak.[9]
III.
PENUTUP
1.
Guru
yang profesional memiliki kemampuan profesional, personal, dan sosial.
DAFTAR
PUSTAKA
Al-Qur’an dan Terjemahnya, Kitab Suci Al-Qur’an Departemen Agama Republik Indonesia, Mahkota,
Surabaya, 1990.
Al-Qur’an in word.
Martinis Yamin, Sertivikasi
Keguruan di Indonesia, (Cet. I; Jakarta: Gaung Persada Press, 2006).
Muhibban Syah, Psikologi
Pendidikan dengan Pendekatan Baru (Cet. III; Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya, 2002).
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesa Edisi ketiga
(Cet. IV; Jakarta: Balai Pustaka, 2005).
Russel R. Pate dan Rotella Mc Cleneghan, Dasar-dasar Ilmiah Kepelatihan,
diterjemahkan oleh Kasiyo Dwi Jowinot. Ikip Semarang Press, Semarang, 1993.
Referensi Online
http://edukasi.kompasiana.com/2012/09/02/pentingnya-guru-yang-profesional-483712.html
MAAF – DIPOSTING SEBELUM DI EDIT
ULANG DAN SEBELUM DISEMINARKAN.
[1] Muhibban Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru
(Cet. III; Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2002), h. 230
[2] Pusat Bahasa Departemen
Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa
Indonesa Edisi ketiga (Cet. IV; Jakarta: Balai Pustaka, 2005) h. 897
[3] Martinis Yamin, Sertivikasi Keguruan di Indonesia, (Cet.
I; Jakarta: Gaung Persada Press, 2006), h. 20
[4] Russel R. Pate dan Rotella Mc
Cleneghan, Dasar-dasar Ilmiah
Kepelatihan, diterjemahkan oleh Kasiyo Dwi Jowinot. Ikip Semarang Press,
Semarang, 1993. h.
[5] Al-Qur’an in word
[6] Al-Qur’an dan Terjemahnya, Kitab Suci Al-Qur’an Departemen Agama
Republik Indonesia, Mahkota, Surabaya, 1990, h. 1075
[7] http://perpus.stainpamekasan.ac.id/index.php?p=show_detail&id=7994
tanggal 27 Oktober 2013. h. 1
[9] http://edukasi.kompasiana.com/2012/09/02/pentingnya-guru-yang-profesional-483712.html
Comments
Post a Comment
شُكْرًا كَثِرًا
Mohon titip Komentarnya yah!!
وَالسَّلامُ عَليْكُم