Skip to main content

Kelompok Usaha untuk Kesejahteraan Keluarga

Hari ini, Selasa 9 Mei 2017 penulis berhasil mengusulkan dua program untuk peningkatan kesejahteraan sosial keluarga. Program tersebut ditujukan pada Kemeterian Sosial Republik Indonesia yang di usulkan melalui Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba. Manfaat Program ini akan di terima oleh Keluarga Penerima Manfaat Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Anrang sebanyak 1 Kelompok dan Desa Bontoharu sebanyak 1 Kelompok.

Masing-masing kelompok terdiri dari 10 orang yang dipilih berdasarkan kemampuan dan potensi usaha masing-masing anggota kelompok. Sebanyak 2 kelompok yang penulis usulkan masing-masing akan membuat peternakan kambing dan produksi olahan hasil alam. Berikut ini adalah calon penerima manfaat yang penulis usulkan.
Produksi Kripik & Hasil Pertanian
Usaha Peternakan Kambing
KETUA
ERNI
KETUA
PAIDA
SEKRETARIS
MARDA
SEKRETARIS
DARMI
BENDAHARA
NURSIA
BENDAHARA
ROSMA
1
NAWA
1
SAHARIA
2
SINJA
2
HASNA
3
JINTANG
3
SAURI
4
SARNAWATI
4
NURHAYATI
5
SABERIA
5
RAMLAH
6
ERNI
6
ATI
7
SUMARNI
7
ASIAH

Salah satu keunggulan program KUBE ini adalah adanya pendamping yang memantau, mengevaluasi, menilai, membantu, serta mengarahkan jalannya program. Pendamping KUBE adalah mereka yang juga terdaftar sebagai Pendamping PKH. Melalui ideology PKH diketahui bahwa untuk meretas kemiskinan maka harus ditempuh dengan kerja keras, khususnya memberi pemahaman dan dorongan antara lain keluarga harus memiliki pengetahuan tentang urusan keluarga dan kebutuhan ekonomi keluarga, kesehatan, pendidikan, usaha produktif dan lain-lain. Tanpa dasar pemahaman dan kesadaran tersebut, sangat sulit untuk mendapatkan kesejahteraan.
Semoga melalui kelompok usaha bersama ini dapat meningkatkan kesejateraan keluarga penerima manfaat program KUBE.


Comments

Popular posts from this blog

Kedudukan Ar-ra'yu sebagai Landasan Hukum Islam

Referensi Pada dasarnya umat Islam yang beriman Kepada Allah swt. Meyakini bahwa Sumber utama Ajaran Islam yaitu Alquran dan Hadis sudah sempurna. Firman Allah dalam Alquran sudah sempurna membahas aturan-aturan, hukum, ilmu pengetahuan (filsafat), kisah, ushul fiqh dan lain-lain. Begitu juga Hadis Rasulullah yang salah satu sifatnya menjadi penjelasan ayat-ayat dalam Alquran. Posisi Hadis adalah penjelas dan sumber kedua setelah Alquran.

Saya Memilih Domisili di Kab. Gowa

Setelah memilih salah satu dari kandidat calon pemimpin baru Sulawesi Selatan pada selasa kemarin. Kali ini saya dihadapkan pada pilihan menetap di Bulukumba atau Kabupaten Gowa. Pilihan ini sebetulnya agak ribet bagi saya. Jika saya memilih tinggal di Bulukumba, berarti saya harus menyiapkan waktu dan tenaga ke Makassar setiap hari jum’at untuk kuliah dan balik lagi kekampung pada hari minggu untuk rutinitas pertanian.

Belajar dari Kekecewaan

Sambil ngopi dan ngobrol di kamar kost seorang diri (maksudnya mikirin nasib dimasa mendatang) tiba-tiba perhatian saya tertuju pada sebuah status yang ditulis oleh Ustadz Sukardi yang popuer disapa ustads muda di kampung kami.