Skip to main content

Diskusi Membaca Peluang pada Jalur Politik Praktis



Topik diskusi selalu berkaitan dengan kondisi kekinian atau juga beerkaitan dengan suatu momentum. Orang akan berbicara bola ketika ada pesta kompetisi persepakbolaan begitu juga ngobrol terkait politik praktis akan menjadi perbincangan hangat saat menjelang pesta demokrasi. Begitulah diskusi dan debat menjadi hangat dan dingin.

Salah satu Topik yang sedang hangat hari ini adalah politik praktis. Tentu di bulan mei tahun 2018 ini Momentum tersebut sudah mulai ramai diperbincangkan, baik orang yang terlibat langsung maupun orang yang hanya sekedar mengamati prosesnya, bahkan pelajar pun sebagian sudah tertarik untuk memperbincangkan hal ini.
Menjelang pesta rakyat kali ini kami sebagai pengamat politik turut menikmati dialektika dan aksioma perpolitikan. Diantara kami ada yang mencoba menakar diri untuk memanfaatkan peluang merebut kursi pada pesta demokrasi kali ini. Sesekali ada mencoba menuangkan gagasan dengan paparan potensi yang terukur.
Kata teman kami “mari kita memanfaatkan peluang ini, kita bisa menang jika kita bersatu dan ini adalah peluang besar bagi kita, kita lebih dekat pada masyarakat dan kita bergelut disana, sisa memperkuat diri dengan beberapa amunisi, kita ini orangnya sudah jadi dan lebih pasti”.

Lalu teman yang lain mengatakan “saya tidak tertarik bermain politik sebagai aktor utama, tapi saya bisa berperan sebagai pendukung. Bagi saya politik pileg maupun pilkada adalah suatu jalan yang praktis menuju tercapainya cita-cita. Memang kita diberi jalan menempuh jalan yang praktis dalam politik tapi saya tetap memegang teguh prinspi “setiap pada proses dan kegigihan dalam berjuang”, saya kurang sepakat jika saya dibentuk dari pendidikan, menempuh karir, silaturrahim dan segala bentuk interaksi secara praktis. Saya lebih tertarik dengan proses panjang yang mendidik dan melatih mental, amal dan nalar saya. Tapi tidak berarti saya melepas diri dari interaksi politik. Kita ini tidak bisa melepas diri dari politik karena pemimpin kita (eksekutif) dibentuk secara praktis, anggota legislatif demikian dan sudah pasti mereka adalah pilihan kita”.
Selektif dalam memilih pemimpin maupun legislatif sudah sewajarnya berlaku dalam masyarakat. Hanya saja black campain masih menjadi persoalan, meskipun diluar dari cara tersebut masih adalah hal-hal yang bisa mengalahkan politik uang antara lain kekerabatan atau kedekatan emosional pada suatu tempat, meskipun ditempat lain politik uang masih sangat potensial untuk memenangkan suatu kandidat.
Sebetulnya yang terpenting adalah kemampuan personal dari seorang kandidat untuk bertarung. Yang dimaksud mampu adalah elektabilitas yang terdiri dari populer, memiliki karya, cerdas, punya attitude dan juga memiliki modal sebagai penggerak. Jaringan personal maupun kolektif dan modal uang untuk membayar ongkos politik merupakan mesin yang mampu menggerakkan kendaraan menuju kesuksesan.

Comments

Popular posts from this blog

Strategi Kepemimpinan Ali Bin Abu Thalib

BAB I PENDAHULUAN A.       Latarbelakang Masalah Nabi Muhammad saw. Tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikan beliau sebagai pemimpin politik umat Islam setelah beliau wafat. Beliau tampaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada kaum Muslimin untuk menentukannya sendiri. Kaena itu, tidak lama setelah beliau wafat; belum lagi jenazahnya dimakamkan, sejumlah tokohMuhajirin dan Ashor Berkumpul dibalai kota   Bani Sa’dah, Madinah.  

Kedudukan Ar-ra'yu sebagai Landasan Hukum Islam

Referensi Pada dasarnya umat Islam yang beriman Kepada Allah swt. Meyakini bahwa Sumber utama Ajaran Islam yaitu Alquran dan Hadis sudah sempurna. Firman Allah dalam Alquran sudah sempurna membahas aturan-aturan, hukum, ilmu pengetahuan (filsafat), kisah, ushul fiqh dan lain-lain. Begitu juga Hadis Rasulullah yang salah satu sifatnya menjadi penjelasan ayat-ayat dalam Alquran. Posisi Hadis adalah penjelas dan sumber kedua setelah Alquran.

Pendidikan Islam Pasca Runtuhnya Bagdad

I.               PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Masalah Kemunduran umat Islam dalam peradabannya terjadi pada sekitar tahun 1250 M. s/d tahun 1500 M.   Kemunduran itu terjadi pada semua bidang terutama dalam bidang Pendidikan Islam. Di dalam Pendidikan Islam kemunduran itu sebagian diyakini karena berasal dari berkembangnya secara meluas pola pemikiran tradisional. Adanya pola itu menyebabkan hilangnya kebebasan berpikir, tertutupnya pintu ijtihad, dan berakibat langsung kepada menjadikan fatwa ulama masa lalu sebagai dogma yang harus diterima secara mutlak (taken for garanted). Saat umat Islam mengalami kemunduran, di dunia   Eropa   malah   sebaliknya   mengalami   kebangkitan   mengejar ketertinggalan mereka, bahkan mampu menyalib akar kemajuan-kemajuan Islam.   Ilmu Pengetahuan dan filsafat   tumbuh   dengan   subur   di   tempat...