Skip to main content

Mengawal Pengaduan Masyarakat (Rakyat Prasejahtera Merintih)


Terdapat satu Keluarga Prasejahtera di Kabupaten Bulukumba Kecamatan Rilau Ale Desa Karama Dusun Katangka yang sudah keliling mengadu agar juga merasakan bantuan dari pemerintah. Kepala Keluarga atas nama Muhammad Tahir (51), Istri an. Idawati (24), serta anaknya adalah; Ainil Nurpadillah Saputri (8), Muh. Akbar Saputra (6), Muh. Haikal Saputra (3) dan Ainil Nurfadillah Saputri (1).

Keluarga ini sudah lama mengadu agar beban ekonomi keluarganya bisa lebih ringan atau paling tidak dia juga mendapatkan bantuan dari pemerintah. Salah satu yang paling dikeluhkan adalah biaya obat yang terlalu mahal sedangkan Idawati tidak memiliki apa-apa. Konsidi ekonominya yang begitu memprihatinkan ditambah lagi keluarganya yang sering sakit dan membutuhkan biaya obat dan perawatan yang mahal membuatnya sangat galau. Jaminan Kesehatan Nasionalnya pun adalah BPJS Mandiri.
Setelah mengetahui bahwa ada kabar seperti itu berdasarkan pengaduan warga, maka pada tanggal 19 Maret tahun 2018 maka saya langsung mengunjungi tempat Tinggal Idawati untuk memastikan kebenaran laporan warga dan langsung assesment untuk mendapatkan keterangan tentang salah satu penyandang masalah Kesejahteraan Sosial di Desa tersebut. Hasil assesmentnya antara lain bahwa Keluarga Muh. Tahir adalah:
1. Termasuk kateogori Prasejahtera yang tidak memiliki penghasilan tetap dan harus menghidupi 5 anggota keluarganya.
2. Penghasilan sangat nihil sehingga untuk makan saja susah.
3. Anggota keluarganya rentan sakit.
4. Tidak/belum pernah mendapatkan bantuan sosial seperti PKH/Rastra dan bansos lainnya.
5. Menggunakan BPJS Kesehatan berbayar/Mandiri Kelas 3.
Setelah Assesment, saya langsung mengintruksikan untuk pembuatan surat keterangan miskin dari Kantor Desa untuk Dasar Pembuatan Rekomendasi pengurusan BPJS Kesejahtan dari Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba. Dan akhirnya pada tanggal 26 Maret 2018, Surat rekomendasi tersebut saya antar ke Dinas Kesehatan untuk mendapatkan usulan penerbitan KIS-BPJS Kesehatan Gratis dari Pemerintah.
Permohonan Idawati tidak dikabulkan karena dia adalah Peserta BPJS Mandiri. Dia harus menyelesaikan tunggakan+dendanya sampai bulan Mei 2018 sebesar Rp. 780.000,-. Bagaimana mungkin dia bisa menyelesaikan tunggakan tersebut jika kebutuhan makan sehari-hari saja susah.
Saya yang tidak begitu mengerti aturan di BPJS Kesehatan mencoba mengadukan persoalan ini di Kantor BPJS Kesehatan Bulukumba pada tanggal 31 mei 2018. Saya mencoba menyampaikan masalah Idawati lalu meminta agar Statusnya sebagai Peserta BPJS Mandiri dihentikan agar tunggakan/dendanya tidak terus bertambah lalu dialihkan ke BPJS Gratis karena syarat administrasinya sudah lengkap sebagai Peserta BPSJ Kesehatan Gratis dari Pemkab. Bulukumba yaitu kartu keluarga, pengantar dari kantor desa, rekomendasi dari dinas sosial serta berkasnya sudah disampaikan ke Dinas Kesehatan Bulukumba.
Idawati - Warga Dusun Katangka Desa Karama

Persoalan ini sudah sering saya adukan ke beberapa tokoh masyarakat dan masalah terakhirnya adalah siapa yang bisa menanggulangi Rp. 780.000/mei 2018,- sebelum statusnya menjadi peserta BPJS Gratis dari Pemerintah Kabupaten Bulukumba?. Barangkali diantara pembaca ada yang ingin menanggulangi masalah ini. Hari ini saya bukan orang sejahtera yang mampu dengan enteng menyelesaikan Rp.780.000,

Comments

Popular posts from this blog

Strategi Kepemimpinan Ali Bin Abu Thalib

BAB I PENDAHULUAN A.       Latarbelakang Masalah Nabi Muhammad saw. Tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikan beliau sebagai pemimpin politik umat Islam setelah beliau wafat. Beliau tampaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada kaum Muslimin untuk menentukannya sendiri. Kaena itu, tidak lama setelah beliau wafat; belum lagi jenazahnya dimakamkan, sejumlah tokohMuhajirin dan Ashor Berkumpul dibalai kota   Bani Sa’dah, Madinah.  

Kedudukan Ar-ra'yu sebagai Landasan Hukum Islam

Referensi Pada dasarnya umat Islam yang beriman Kepada Allah swt. Meyakini bahwa Sumber utama Ajaran Islam yaitu Alquran dan Hadis sudah sempurna. Firman Allah dalam Alquran sudah sempurna membahas aturan-aturan, hukum, ilmu pengetahuan (filsafat), kisah, ushul fiqh dan lain-lain. Begitu juga Hadis Rasulullah yang salah satu sifatnya menjadi penjelasan ayat-ayat dalam Alquran. Posisi Hadis adalah penjelas dan sumber kedua setelah Alquran.

Pendidikan Islam Pasca Runtuhnya Bagdad

I.               PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Masalah Kemunduran umat Islam dalam peradabannya terjadi pada sekitar tahun 1250 M. s/d tahun 1500 M.   Kemunduran itu terjadi pada semua bidang terutama dalam bidang Pendidikan Islam. Di dalam Pendidikan Islam kemunduran itu sebagian diyakini karena berasal dari berkembangnya secara meluas pola pemikiran tradisional. Adanya pola itu menyebabkan hilangnya kebebasan berpikir, tertutupnya pintu ijtihad, dan berakibat langsung kepada menjadikan fatwa ulama masa lalu sebagai dogma yang harus diterima secara mutlak (taken for garanted). Saat umat Islam mengalami kemunduran, di dunia   Eropa   malah   sebaliknya   mengalami   kebangkitan   mengejar ketertinggalan mereka, bahkan mampu menyalib akar kemajuan-kemajuan Islam.   Ilmu Pengetahuan dan filsafat   tumbuh   dengan   subur   di   tempat...