Terdapat
satu Keluarga Prasejahtera di Kabupaten Bulukumba Kecamatan Rilau Ale Desa
Karama Dusun Katangka yang sudah keliling mengadu agar juga merasakan bantuan
dari pemerintah. Kepala Keluarga atas nama Muhammad Tahir (51), Istri an.
Idawati (24), serta anaknya adalah; Ainil Nurpadillah Saputri (8), Muh. Akbar
Saputra (6), Muh. Haikal Saputra (3) dan Ainil Nurfadillah Saputri (1).
Keluarga
ini sudah lama mengadu agar beban ekonomi keluarganya bisa lebih ringan atau
paling tidak dia juga mendapatkan bantuan dari pemerintah. Salah satu yang
paling dikeluhkan adalah biaya obat yang terlalu mahal sedangkan Idawati tidak memiliki
apa-apa. Konsidi ekonominya yang begitu memprihatinkan ditambah lagi
keluarganya yang sering sakit dan membutuhkan biaya obat dan perawatan yang
mahal membuatnya sangat galau. Jaminan Kesehatan Nasionalnya pun adalah BPJS
Mandiri.
Setelah mengetahui
bahwa ada kabar seperti itu berdasarkan pengaduan warga, maka pada tanggal 19
Maret tahun 2018 maka saya langsung mengunjungi tempat Tinggal Idawati untuk
memastikan kebenaran laporan warga dan langsung assesment untuk mendapatkan keterangan tentang salah satu
penyandang masalah Kesejahteraan Sosial di Desa tersebut. Hasil assesmentnya
antara lain bahwa Keluarga Muh. Tahir adalah:
1. Termasuk
kateogori Prasejahtera yang tidak memiliki penghasilan tetap dan harus
menghidupi 5 anggota keluarganya.
2. Penghasilan
sangat nihil sehingga untuk makan saja susah.
3. Anggota
keluarganya rentan sakit.
4. Tidak/belum
pernah mendapatkan bantuan sosial seperti PKH/Rastra dan bansos lainnya.
5. Menggunakan
BPJS Kesehatan berbayar/Mandiri Kelas 3.
Setelah Assesment,
saya langsung mengintruksikan untuk pembuatan surat keterangan miskin dari
Kantor Desa untuk Dasar Pembuatan Rekomendasi pengurusan BPJS Kesejahtan dari Dinas
Sosial Kabupaten Bulukumba. Dan akhirnya pada tanggal 26 Maret 2018, Surat
rekomendasi tersebut saya antar ke Dinas Kesehatan untuk mendapatkan usulan
penerbitan KIS-BPJS Kesehatan Gratis dari Pemerintah.
Permohonan
Idawati tidak dikabulkan karena dia adalah Peserta BPJS Mandiri. Dia harus
menyelesaikan tunggakan+dendanya sampai bulan Mei 2018 sebesar Rp. 780.000,-. Bagaimana
mungkin dia bisa menyelesaikan tunggakan tersebut jika kebutuhan makan
sehari-hari saja susah.
Saya yang
tidak begitu mengerti aturan di BPJS Kesehatan mencoba mengadukan persoalan ini
di Kantor BPJS Kesehatan Bulukumba pada tanggal 31 mei 2018. Saya mencoba
menyampaikan masalah Idawati lalu meminta agar Statusnya sebagai Peserta BPJS
Mandiri dihentikan agar tunggakan/dendanya tidak terus bertambah lalu dialihkan
ke BPJS Gratis karena syarat administrasinya sudah lengkap sebagai Peserta BPSJ
Kesehatan Gratis dari Pemkab. Bulukumba yaitu kartu keluarga, pengantar dari
kantor desa, rekomendasi dari dinas sosial serta berkasnya sudah disampaikan ke
Dinas Kesehatan Bulukumba.
Idawati - Warga Dusun Katangka Desa Karama |
Persoalan ini sudah sering saya adukan ke beberapa tokoh masyarakat dan masalah terakhirnya adalah siapa yang bisa menanggulangi Rp. 780.000/mei 2018,- sebelum statusnya menjadi peserta BPJS Gratis dari Pemerintah Kabupaten Bulukumba?. Barangkali diantara pembaca ada yang ingin menanggulangi masalah ini. Hari ini saya bukan orang sejahtera yang mampu dengan enteng menyelesaikan Rp.780.000,
Comments
Post a Comment
شُكْرًا كَثِرًا
Mohon titip Komentarnya yah!!
وَالسَّلامُ عَليْكُم