Abdul Haris Mubarak, M.Pd.I
A. Pengertian Perencanaan Pembelajaran
Rencana adalah hasil proses perencanaan berupa daftar ketetapan tentang langkah tindakan pada
masa depan menyangkut kegiatan apa, siapa pelaksananya, di mana, kapan
jadwalnya dan berapa sumber daya yang akan digunakan, serta berbagai keterangan
mengenai tolak ukurnya, dalam rangka mencapai hasil. Rencana digunakan
manajemen untuk pengarahan kegiatan dan juga sebagai pedoman proses pengendalian.
Perencanaan merupakan suatu proses menentukan hal-hal yang
ingin dicapai (tujuan) pada masa depan dan juga menentukan segala bentuk
tahapan yang diperlukan untuk dapat mencapai tujuan tersebut.[1]
Ajar di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai
petunjuk yang diberikan kepada orang supaya diketahui (diturut);berguru kepalang[2]
Belajar
adalah perubahan yang relatif permanen dalam perilaku
atau potensi perilaku sebagai hasil dari pengalaman atau latihan yang diperkuat.[3]
Pembelajaran adalah proses
interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu
lingkungan belajar. Pembelajaran merupakan bantuan yang diberikan pendidik agar
dapat terjadi proses perolehan ilmu dan pengetahuan, penguasaan kemahiran dan
tabiat, serta pembentukan sikap dan kepercayaan pada peserta didik. Dengan kata
lain, pembelajaran adalah proses untuk membantu peserta didik agar dapat
belajar dengan baik.[4]
Dengan demikian, Perencanaan pembelajaran bisa diartikan
sebagai suatu proses mengelola, mengatur dan merumuskan unsur-unsur
pembelajaran seperti merumuskan tujuan, materi atau isi, metode pembelajaran
dan merumuskan evaluasi pembelajaran.
B. Rasionalisasi perlunya Perencanaan Pembelajaran[5]
Perencanaan pembelajaran sangat perlu
dilakukan oleh para guru, sesuai tujuannya yaitu agar pelaksanaan pembelajaran
berjalan dengan efektif dan efisien, karena manfaat yang ada pada perencanaan
pembelajaran dalam proses belajar mengajar itu sendiri, yaitu:
1.
Sebagai petunjuk arah kegiatan dalam mencapai
tujuan.
2.
Sebagai pola dasar dalam mengatur tugas dan
wewenang bagi setiap unsur yang terlibat dalam kegiatan.
3.
Sebagai pedoman kerja bagi setiap unsur, baik
unsur guru maupun unsur murid.
4.
Sebagai alat ukur efektif tidaknya suatu
pekerjaan, sehingga setiap saat diketahui ketepatan dan kelambatan kerja
5.
Untuk bahan penyusunan data agar terjadi
keseimbangan kerja.
6.
Untuk menghemat waktu, tenaga, alat-alat dan
biaya.
C. Tujuan Perencanaan
Pembelajaran[6]
Tujuan pembelajaran
pada dasarnya adalah rumusan kualifikasi kemampuan yang harus dicapai oleh pelajar
maupun mahasiswa setelah melakukan proses pembelajaran. Rumusan kualifikasi
kemampuan yang harus dimiliki siswa setelah mengikuti pembelajaran tersebut
dalam pembelajaran trsebut dengan “perubahan perilaku” (change of behavior).
Adapun jenis perubahan perilaku terebut secara garis besarnya meliputi bidang
pengetahuan (kognitif), sikap (afektif) dan keterampilan (pikomotor).
Tujuan pembelajaran
adalah rumusan perilaku siswa (pengetahuan, sikap maupun, keerampilan) yang
harus terjadi pada setiap selesainya proses pembelajaran. Oleh karena itu,
rumusan pembelajaran harus mencerminkan perubahan yang spesifik, mudah
dikontrol dan terukur dalam setiap jenis perubahan yang telah dimiliki oleh
siswa dari hasil belajar yang telah dilakukannya.
D. Dimensi dan Ruang Lingkup Perencanaan Pembelajaran[7]
Bicara tentang dimensi
perencanaan pengajaran yakni berkaitan dengan cakupan dan sifat-sifat dari
beberapa karakteristik yang ditemukan dalam perencanaan pengajaran.
Pertimbangan terhadap dimensi-dimensi itu memungkinkan diadakannya perencanaan
komprehensif yang menalar dan efisien menurut Harjanto (2010: 4-6), yakni:
1. Signifikansi. Tingkat signifikansi
tergantung pada kegunaan sosial dari tujuan pendidikan yang diajukan. Dalam
mencapai tujuan itu, pengambil keputusan perlu mempunyai garis pembimbing yang
jelas dan mengajukan kriteria evaluasi. Seklai keputusan telah diambil dan
tujuan telah ditentukan, setiap pengamat pendidikan dapat mengadakan evaluasi
kontribusi perencanaan, dan signifikansi dapat ditentukan berdasarkan
kriteria-kriteria yang dibangun sesama proses perencanaan.
2. Feasibilitas. Maksudnya perlu
dipertimbangkan feasibilitas perencanaan pengajaran. Salah satu faktor penentu
adalah otoritas polotikal yang memadai, sebab dengan itu feasibilitas teknik
dan estimasi biaya serta aspek-aspek lainnya dapat dibuat dalam pertimbangan
yang realistik.
3. Relevansi. Konsep ini berkaitan
dengan jaminan bahwa perencanaan pengajaran memungkinkan penyelesaian persoalan
secara lebih spesifik pada waktu yang tepat agar dapat dicapai tujuan spesifik
secara optimal.
4. Kepastian atau definitiveness. Diakui bahwa tidak
semua hal-hal yang sifatnya kebetulan dapat dimasukkan dalam perencanaan
pengajaran, namun perlu diupayakan agar sebanyak mungkin hal-hal tersebut dimasukkan
dalam pertimbangan. Penggunaan teknik atau metode simulasi sangat menolong
mengantisipasi hal-hal tersebut. Konsep kepastian meminimumkan atau mengurangi
kejadian-kejadian yang tidak terduga.
5. Ketelitian atau parsimoniusness. Prinsip utama yang perlu
diperhatikan ialah agar perencanaan pembelajaran disusun dalam bentuk yang
sederhana, serta perlu diperhatikan secara sensitif kaitan-kaitan yang pasti
terjadi antara berbagai komponen. Dalam penerapan prinsip ini berarti
diperlukan waktu yang lebih banyak dalam menggali beberapa alternatif, sehingga
perencanaan dan pengambilan keputusan dapat memkpertimbangkan alternatif mana
yang paling efisien.
6. Adaptabilitas. Diakui bahwa
perencanaan pembelajaran bersifat dinamik, sehingga perlu senantiasa mencari informasi
sebagai umpan balik atau balikan. Kalau perencanaan pembelajaran sudah lengkap,
penyimpangan-penyimpangan sudah semakin berkurang dan aktifitas-aktifitas
spesifik dapat ditentukan. Penggunaan berbagai proses memungkinkan perencanaan
pembelajaran yang fleksibel atau adaptabel dapat dirancang untuk menghindari
hal-hal yang tidak diharapkan.
7. Waktu. Faktor-faktor yang
berkaitan dengan waktu cukup banyak, selain keterlibatan perencanaan dalam
memprediksi masa depan, juga validasi dan reliabilitas analisis yang dipakai,
serta kapan untuk menilai kebutuhan kependidikan masa kini dalam kaitannya
dengan masa mendatang.
8. Monitoring atau
pemantauan. Termasuk didalamnya adalah mengembangkan kriteria untuk menjamin bahwa
berbagai komponen bekerja secara efektif.
Ukurannya dibangun
untuk selama pelaksanaan perencanaan pembelajaran, namun perlu diberi
pertimbangan tentang toleransi terbatas atas penyimpangan perencanaan. Menjamin
agar pelaksanaan dapat mulus, perlu dikembangkan suatu prosedur yang
memungkinkan perencanaan pembelajaran menentukan alasan-alasan mengadakan
variasi dalam perencanaan.
Comments
Post a Comment
شُكْرًا كَثِرًا
Mohon titip Komentarnya yah!!
وَالسَّلامُ عَليْكُم