Skip to main content

Sampai Kapanpun Jilbab tetap Wajib


Sebagai Mukjizat terbesar yang pernah diturunkan oleh Allah kepada Nabinya merupakan sumber kekuatan untuk manusia. Perintah atau larangan yang dikandungnya benar-benar sesuatu yang bermanfaat untuk manusia jika perintah atau larangan itu tidak dilanggar.
Setiap ayat tidak lepas dari Hikmah dan jawaban terhadap persoalan sosial yang ada.
Salah satu perintah yang bersumber dari Al-Qur’an yang diperuntukkan kepada Wanita Muslim dewasa adalah penggunaan JILBAB. Perintah ini sekaligus mempertegas bunyi ayat bahwa jilbab itu wajib digunakan, dasarnya dapat dilihat pada Q.S Al-Ahzab ayat 59 dengan ketentuan di Q.S An-Nur ayat 30-31.
MENGENAI perintah dalam kandungan ayat tersebut, ada yang mengklaim bahwa telah terjadi pergeseran nilai pada penggunaan jilbab tersebut. Pandangan ini mengatakan bahwa jilbab itu tidak mesti digunakan lagi karena alasan untuk menghindari syahwat atau kelihatan lebih beriwibah dengan menggunakan jilbab. Alasannya karena meskipun orang menggunakan jilbab itu tidak lagi akan membangkitkan reaksi dari kaum adam, dari sisi kekuatan aurah juga akan sama saja tapi sikaplah yang memperkuat aurah seorang wanita.
Pribadi menilai anggapan tersebut kurang tepat, dengan mengambil dasar yang sama yaitu tentang hikmah menggunakan Jilbab. Kalau pandangan di atas menguraikan bahwa sebetulnya jilbab tidak lagi sama esensinya dengan masa lampau yang benar-benar memiliki nilai (fungsi) yang sejati untuk kehormatan kaum wanita yang menggunakannya. namun pribadi melihat anggapan tersebut sebagai sesuatu yang keliru. Alasannya adalah karena pendapat tersebut telah mendapatkan pengaruh yang luar biasa dari aliran positivisme bahwa esensi menggunakan jilbab didasarkan pada kekinian di Indonesia.
Jilbab hingga sekarang tetap berfungsi sebagai symbol kekuatan wanita Islam. Fungsinya selain sebagai symbol juga menjaga kewibawaan seorang wanita, bahkan menghindari Fitnah. Jilbab tetap menjaga wanita wanita dari bahaya pelecehan seksual atau menjaga wanita dari lirikan yang aduhai dari kaum lelaki. Jilbab bahkan berarti kekuatan umat islam secara symbol, dengan demikian, jika symbol Islam itu tidak lagi digunakan maka itu berarti bahwa Islam juga memiliki power yang bergeser.
Perintah Al-Qur’an sama sekali tidak mengurangi esensi tentang jilbab tersebut. perintah ini sifatnya wajib dan hanya aliran orientalis barat yang terus mengkampanyekan kesamaan, HAM, kesetaraan Gender dan Issue-issue sejenis lainnya untuk mengubah power Islam. Jilbab hukumnya wajib karena ayat ini turun untuk mengangkat derajat wanita, hal ini bisa dilacak dari sejarah turunnya al-Qur’an Surat al-Ahzab ayat 59 (Asbabun Nuzul). Prinsip pribadi adalah perintah tetap perintah dan larangan wajib hukumnya untuk dihindari.

Abdul Haris Mubarak
Lihat Makalah tentang Jilbab di sini

Comments

Popular posts from this blog

Strategi Kepemimpinan Ali Bin Abu Thalib

BAB I PENDAHULUAN A.       Latarbelakang Masalah Nabi Muhammad saw. Tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikan beliau sebagai pemimpin politik umat Islam setelah beliau wafat. Beliau tampaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada kaum Muslimin untuk menentukannya sendiri. Kaena itu, tidak lama setelah beliau wafat; belum lagi jenazahnya dimakamkan, sejumlah tokohMuhajirin dan Ashor Berkumpul dibalai kota   Bani Sa’dah, Madinah.  

Kedudukan Ar-ra'yu sebagai Landasan Hukum Islam

Referensi Pada dasarnya umat Islam yang beriman Kepada Allah swt. Meyakini bahwa Sumber utama Ajaran Islam yaitu Alquran dan Hadis sudah sempurna. Firman Allah dalam Alquran sudah sempurna membahas aturan-aturan, hukum, ilmu pengetahuan (filsafat), kisah, ushul fiqh dan lain-lain. Begitu juga Hadis Rasulullah yang salah satu sifatnya menjadi penjelasan ayat-ayat dalam Alquran. Posisi Hadis adalah penjelas dan sumber kedua setelah Alquran.

Pendidikan Islam Pasca Runtuhnya Bagdad

I.               PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Masalah Kemunduran umat Islam dalam peradabannya terjadi pada sekitar tahun 1250 M. s/d tahun 1500 M.   Kemunduran itu terjadi pada semua bidang terutama dalam bidang Pendidikan Islam. Di dalam Pendidikan Islam kemunduran itu sebagian diyakini karena berasal dari berkembangnya secara meluas pola pemikiran tradisional. Adanya pola itu menyebabkan hilangnya kebebasan berpikir, tertutupnya pintu ijtihad, dan berakibat langsung kepada menjadikan fatwa ulama masa lalu sebagai dogma yang harus diterima secara mutlak (taken for garanted). Saat umat Islam mengalami kemunduran, di dunia   Eropa   malah   sebaliknya   mengalami   kebangkitan   mengejar ketertinggalan mereka, bahkan mampu menyalib akar kemajuan-kemajuan Islam.   Ilmu Pengetahuan dan filsafat   tumbuh   dengan   subur   di   tempat...